Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Rincian Iuran BPJS Kesehatan November 2025: Tarif Terbaru dan Kategori Peserta

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
3 November 2025
in Artikel, Info
0
Rincian Iuran BPJS Kesehatan November 2025: Tarif Terbaru dan Kategori Peserta

Rincian Iuran BPJS Kesehatan November 2025: Tarif Terbaru dan Kategori Peserta

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rincian Iuran BPJS Kesehatan November 2025 Tetap, Belum Ada Kenaikan Tarif

Pemerintah memastikan bahwa rincian iuran BPJS Kesehatan November 2025 masih menggunakan ketentuan yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya. Hingga saat ini, belum ada penyesuaian atau perubahan tarif resmi untuk seluruh kategori peserta.

Iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan Nasional. Regulasi ini menjadi dasar penetapan tarif dan mekanisme pembayaran peserta di seluruh Indonesia.

Rencana kenaikan tarif baru masih dalam tahap pembahasan dan diprediksi baru akan diterapkan pada tahun 2026 mendatang. Artinya, peserta tetap membayar iuran sesuai besaran lama hingga akhir 2025.



Kategori dan Rincian Iuran BPJS Kesehatan November 2025

Iuran BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kelompok utama: Peserta Mandiri (PBPU), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Masing-masing kategori memiliki ketentuan tarif dan mekanisme pembayaran yang berbeda.

1. Peserta Mandiri / Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

Peserta kategori ini mencakup masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti pedagang, freelancer, dan wiraswasta. Mereka bisa memilih kelas layanan sesuai kemampuan ekonomi.


Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri:
  • Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan
  • Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan
  • Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan
  • Dengan rincian: peserta membayar Rp35.000, dan sisanya Rp7.000 disubsidi oleh pemerintah.

Peserta PBPU diimbau membayar iuran tepat waktu sebelum tanggal 10 setiap bulan agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak terkena denda pelayanan.

2. Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU)

Kategori ini meliputi pegawai negeri, anggota TNI/Polri, BUMN, BUMD, dan karyawan swasta. Iuran untuk PPU dihitung berdasarkan persentase dari gaji bulanan, dengan ketentuan:
  • Total iuran sebesar 5% dari gaji bulanan
  • 4% dibayarkan oleh pemberi kerja
  • 1% ditanggung oleh pekerja
  • Batas maksimal gaji yang dihitung untuk iuran adalah Rp12 juta per bulan

Selain itu, anggota keluarga tambahan seperti anak keempat, orang tua, atau mertua dikenakan tambahan 1% iuran per orang.

3. Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Peserta kategori PBI merupakan masyarakat kurang mampu yang masuk dalam data penerima bantuan sosial (DTKS). Iuran mereka sebesar Rp42.000 per bulan, yang seluruhnya ditanggung oleh pemerintah.

Peserta PBI mendapatkan hak dan layanan yang sama dengan peserta lainnya di seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Namun, kelas perawatan yang diberikan adalah kelas III, sesuai dengan ketentuan pemerintah.



Pembayaran dan Penegasan Penting

Peserta bisa membayar iuran melalui mobile banking, ATM, aplikasi JKN Mobile, atau marketplace resmi seperti Tokopedia dan Shopee.

Pembayaran yang terlambat lebih dari satu bulan dapat menyebabkan status nonaktif, dan layanan kesehatan tidak bisa diakses sampai tunggakan dilunasi.

Pemerintah menegaskan bahwa penyesuaian tarif BPJS Kesehatan 2025 belum diberlakukan, sehingga semua peserta masih membayar sesuai tarif lama.




Hingga November 2025, rincian iuran BPJS Kesehatan masih sama seperti sebelumnya. Tarif tetap berlaku berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, dengan besaran Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II, dan Rp42.000 untuk kelas III.

Tags: bpjs kesehatan kelas 1BPJS Kesehatan kelas 2BPJS Kesehatan kelas 3iuran BPJS 2025PBI BPJSrincian iuran BPJS Kesehatantarif BPJS terbaru

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Next Post
Ada 2 Cara Mengatasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Ada 2 Cara Mengatasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mengenal Dana Point: Fitur, Manfaat, dan Cara Menggunakan

Info Lengkap Job Fair Sumut 2025: Jadwal, Lokasi, dan Cara Ikut

1 Mei 2025
FPM Gelar Seminar Hukum

FPM Gelar Seminar Hukum

21 Februari 2019
Tim Surveyor Akreditasi Kunjungi Puskesmas Datuk Bandar dan Kelurahan Semula Jadi

Tim Surveyor Akreditasi Kunjungi Puskesmas Datuk Bandar dan Kelurahan Semula Jadi

23 Oktober 2018
BPNT Februari 2025: Kapan Cair dan Cara Cek Penerima Bantuan

BPNT Februari 2025: Kapan Cair dan Cara Cek Penerima Bantuan

7 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.