TANJUNGBALAI – Satres Narkoba Polres Tanjungbalai mengamankan terduga pengedar narkoba yakni Ahmad Rolel (25) dan setelah dilakukan pengembangan kasus kembali personil berhasil mengamankan Dedi Ramadhan yang diduga sebagai penyuplai barang haram tersebut. Kedua tersangka diamankan dari dua lokasi yang berbeda Senin (23/9/2019) sekira pukul 17.00wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH didampingi Kasat Res Narkoba AKP Ras Maju Tarigan SH mengatakan informasi berawal dari laporan warga yang cukup resah dilokasi tersebut, karena sering dijadikan transaksi narkoba, sehingga menindak lanjuti laporan tersebut Sepasukan Personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan ke objek yang dimaksud, Ujar Kapolres, Rabu (25/9/2019).
Saat tiba di sebuah gubuk di jalan Merak, Lingk. Vl, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, Petugas melihat seorang lelaki dengan ciri-ciri yang dimaksud dan saat dihampiri tersangka membuang satu bungkus plastik yang berisi sabu seberat 0,22 gram.
Dari hasil pengembangan kasus, akhirnya Ahmad Rolel nyanyi, hingga berhasil mengamankan Dedi Ramadhan di jalan PT Timur Jaya, Kel. Beting Kuala Kapias, Kec. Teluk Nibung ,Tanjung Balai.
Dari pengakuan Bandar Narkoba ini, ia (TSK Dedi-red) mendapatkan sabu tersebut dari seorang lelaki berinisial U, yang beralamat tidak berapa jauh dari lokasi Dedi diringkus. Namun petugas tidak berhasil menemukan lelaki yang dimaksud.
“Dia sempat melarikan diri, setelah mengetahui Dedi tertangkap karena lokasi kejadian dengan rumah nya hanya berjarak lebih kurang 100 meter” sebut Mantan Kasat Reskrim Poltabes Medan yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kapolres Tanjung balai.
Kedua tersangka bersama barang bukti kini dibawa ke Satres Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut, Ungkap Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menutup. (SED)

















