Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Mudah!! Ini Cara Dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Rudy Chandra by Rudy Chandra
19 November 2025
in Berita
0
Cara Dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Cara Dan Syarat Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bagaimana Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan? Dan Apa Saja Kriterianya?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan kini lebih mudah untuk mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT). Melakukan pencairannya bisa datang langsung ke kantor cabang atau secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Kalau pencairan secara online, maka prosesnya akan menjadi lebih efeisien dan praktis karena peserta tidak perlu lagi datang ke kantor pelayanan. Tetapi, sebelum melakukan pencairan dana tersebut, kamu harus memenuhi sejumlah ketentuan yang wajib.

Pesyaratan ini berlaku untuk seluruh metode pencairan, baik secara langsung maupun online. Berikut penjelasan lengkap tentang syarat dan cara mencairkan saldo JHT.

Syarat ini berlaku untuk kamu yang ingin mencairkan dengan metode apapun,



Baca Juga : Cara Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Mandiri

Kriteria Pencairan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan

  • Usia Pensiun 56 Tahun
  • Usia Pensiun Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Perusahaan
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT)
  • Berhenti usaha Bukan Penerima Upah (BPU)
  • Mengundurkan diri
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Tidak tinggal di Indonesia lagi untuk selama-lamanya
  • Cacat total tetap
  • Meninggal dunia
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 10%
  • Klaim Sebagian Jaminan Hari Tua (JHT) 30%




Syarat Dokumen Pencairan Saldo JHT

  • Kartu Peserta BPJAMSOSTEK
  • E-KTP
  • Buku Tabungan
  • Kartu Keluarga
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) atau Surat Keterangan Pensiun
  • NPWP (jika ada).




Pencairan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

Berikut langkah-langkah untuk mengklaim saldo lewat aplikasi JMO:

  • Download aplikasi JMO
  • Lalu, daftar akun dengan menggunakan e-mail dan password
  • Setelah menu utama terbuka, pilih ‘Jaminan Hari Tua’
  • Tekan tombol ‘Klaim JHT’
  • Pastikan telah memenuhi syarat untuk mencairkan saldo. Anda akan melihat syarat yang berlaku dan pastikan telah ketentuannya telah tercentang
  • Berikutnya di layar akan terlihat jumlah saldo JHT
  • Klik tombol ‘Selanjutnya’
  • Pilih dari ‘Sebab klaim,’ kemudian tekan ‘Selanjutnya’
  • Pastikan data yang muncul telah selesai. Klik ‘Sudah’
  • Klik ‘Ambil Foto’ untuk mengambil foto selfie Anda
  • Berikutnya dengan data NPWP dan nomor rekening aktif. Klik ‘Selanjutnya’

Anda akan masuk ke laman konfirmasi. Cek kembali data yang muncul dan klik ‘Konfirmasi’. Lalu pengajuan pencairan saldo akan diproses. Setelah proses tersebut selesai, Anda juga bisa melihat proses klaim tersebut. Caranya dengan membuka menu ‘Tracking Klaim’.



Cara Pencairan JHT Secara Online via Lapakasik

Selain lewat aplikasi JMO, peserta dapat mencairkan saldo JHT secara langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan atau melalui portal online Lapakasik di lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Langkah-langkah pengajuan Lapakasik Online:

  • Buka situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi data diri (NIK, nama lengkap, nomor kepesertaan)
  • Unggah dokumen persyaratan dan foto diri terbaru (format JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB)
  • Klik Simpan setelah konfirmasi data
  • Tunggu jadwal wawancara online yang dikirim melalui email
  • Petugas BPJS akan menghubungi Anda melalui video call untuk verifikasi data
  • Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening yang terdaftar

Sebagai informasi, proses klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan akan berlangsung selama satu hingga tiga hari. Demikian cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan beserta syaratnya tanpa harus resign terlebih dahulu.




Kesimpulan

Untuk mengklaim saldo JHT bpjs ketenagakerjaan sekarang lebih mudah karena bisa melakukannya hanya lewat online.

Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanSaldo BPJS

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Cara Memperkuat Portofolio dan CV untuk Mendaftar Beasiswa

Cara Memperkuat Portofolio dan CV untuk Mendaftar Beasiswa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Daftar Kuota IPDN 2025 Sumut dan Provinsi Lain, Cek Formasi Lengkapnya

Daftar Kuota IPDN 2025 Sumut dan Provinsi Lain, Cek Formasi Lengkapnya

11 Juli 2025
Jadwal dan Tempat SKD SPCP IPDN 2025 Sumut Beserta Ketentuan Ujian

Jadwal dan Tempat SKD SPCP IPDN 2025 Sumut Beserta Ketentuan Ujian

10 Agustus 2025
Rezeki Nomplok! DANA Kaget Bagi Saldo Gratis Rp204.000 Hari Ini, Ini Cara Mendapatkannya

Rezeki Nomplok! DANA Kaget Bagi Saldo Gratis Rp204.000 Hari Ini, Ini Cara Mendapatkannya

16 Desember 2025
Bulan Kreasi Anak Wadah Kembangkan Karakter dan Potensi Diri Sejak Dini

Bulan Kreasi Anak Wadah Kembangkan Karakter dan Potensi Diri Sejak Dini

29 Oktober 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.