Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Sasaran Pelanggaran dan Sanksi Operasi Patuh Toba Juli 2025

Emillia Dewi by Emillia Dewi
16 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Sasaran Pelanggaran dan Sanksi Operasi Patuh Toba Juli 2025

Sasaran Pelanggaran dan Sanksi Operasi Patuh Toba Juli 2025

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sasaran Pelanggaran dan Sanksi Operasi Patuh Toba Juli 2025

Polda Sumatera Utara kembali melaksanakan Operasi Patuh Toba yang dimulai pertengahan Juli 2025. Kegiatan ini dilakukan secara serentak di berbagai wilayah sebagai bagian dari upaya menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas serta mengurangi potensi kecelakaan di jalan.

Dalam pelaksanaannya, fokus utama operasi ini adalah pengawasan terhadap pelanggaran yang kerap membahayakan pengguna jalan. Di antaranya seperti pengendara yang tidak memakai helm, melanggar rambu lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga kendaraan yang tidak sesuai standar seperti memakai knalpot tidak sesuai aturan.

Setiap pelanggaran yang ditemukan akan dikenai sanksi, baik melalui sistem tilang elektronik (ETLE) maupun penindakan langsung di lapangan. Artikel ini akan mengulas lebih lanjut siapa saja yang menjadi target operasi, bentuk pelanggaran yang menjadi perhatian, serta sanksi yang akan dikenakan selama periode Operasi Patuh Toba berlangsung.




Sasaran Pelanggaran Operasi Patuh Toba Juli 2025

  • Pengemudi/Pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara

  • Pengemudi/Pengendara dibawah umur

  • Pengemudi/Pengendara yang memboonceng lebih dari satu

  • Pengemudi/Pengendara dan penumpang yang tidak menggunakan helm

  • Pengemudi/Pengendara dibawah pengaruh alkohol

  • Pengemudi/Pengendara melebihi batas kecepatan

  • Pengemudi/Pengendara yang melawan arus



Sanksi Operasi Patuh Toba Juli 2025

Jenis PelanggaranDasar Hukum (Pasal)Sanksi / Denda
Menggunakan handphone saat mengemudiPasal 283Denda maksimal Rp750.000 atau kurungan 3 bulan
Mengemudi di bawah umurPasal 281Denda maksimal Rp1.000.000 atau kurungan 4 bulan
Membonceng lebih dari satu penumpang di sepeda motorPasal 292Denda maksimal Rp250.000 atau kurungan 1 bulan
Tidak menggunakan helm SNI (pengemudi dan penumpang)Pasal 291 ayat (1) dan (2)Denda maksimal Rp250.000 atau kurungan 1 bulan
Mengemudi dalam pengaruh alkoholPasal 293 ayat (1)Denda maksimal Rp750.000 atau kurungan 3 bulan
Mengemudi melebihi atau di bawah batas kecepatanPasal 287 ayat (5)Denda maksimal Rp500.000 atau kurungan 2 bulan
Melawan arus lalu lintasPasal 287 ayat (1)Denda maksimal Rp500.000 atau kurungan 2 bulan




Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ)

UU ini menjadi landasan utama dalam pengaturan tata tertib lalu lintas di Indonesia. Di dalamnya termuat hak dan kewajiban pengguna jalan, larangan-larangan selama berkendara, serta sanksi pidana atau administratif atas pelanggaran yang dilakukan.

  • Pasal 106 ayat (1): Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudi dengan wajar dan penuh konsentrasi.
  • Pasal 283: Sanksi bagi pengemudi yang melakukan aktivitas lain (termasuk menggunakan HP) saat mengemudi.
  • Pasal 281: Sanksi bagi pengemudi yang tidak memiliki SIM (termasuk pengemudi di bawah umur).
  • Pasal 287: Melanggar rambu, batas kecepatan, atau marka jalan.
  • Pasal 291: Tidak menggunakan helm bagi pengendara dan penumpang motor.
  • Pasal 293: Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  • Pasal 292: Membonceng lebih dari satu penumpang di sepeda motor.
Tags: aturan lalu lintas juli 2025daftar pelanggaran operasi patuhdenda tilang terbaru 2025jadwal operasi patuh tobaoperasi patuh juli 2025operasi patuh polda sumutOperasi Patuh Toba 2025pelanggaran lalu lintas 2025pengendara tanpa helm 2025penindakan operasi patuhsanksi operasi patuh tobasasaran operasi patuh tobatilang operasi patuh

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Next Post
Link dan Cara Cek Hasil OSN SMA Tahun 2025

Link dan Cara Cek Hasil OSN SMA Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Daftar BRI Online: Berikut Panduan Lengkap Membuka Rekening Digital

Cara Daftar BRI Online: Berikut Panduan Lengkap Membuka Rekening Digital

22 November 2025
Tempat Makan Murah dan Instagramable di Medan yang Cocok Buat Nongkrong

Tempat Makan Murah dan Instagramable di Medan yang Cocok Buat Nongkrong

11 September 2025
Kriteria Penerima PKH Kota Medan yang Patut Diketahui

Kriteria Penerima PKH Kota Medan yang Patut Diketahui

12 Oktober 2025
Sunatan Massal Sangat Membantu Warga Kurang Mampu

Sunatan Massal Sangat Membantu Warga Kurang Mampu

1 September 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.