Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Peristiwa

Sat Res Narkoba & Polsek TBS Amankan 4 TSK Sabu Diberbagai Tempat

by
15 November 2018
in Peristiwa
0
Sat Res Narkoba & Polsek TBS Amankan 4 TSK Sabu Diberbagai Tempat
231
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGBALAI – Dalam dua hari, Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai dan Polsek TB-Selatan berhasil mengamankan 4 (Empat) orang tersangka dalam kasus Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis shabu, diberbagai tempat objek Perkara.

Dari ke tiga tersangka SYAFII Alias Pii, Lk, 44 thn, Islam, Nelayan, alamat Jln. H.M. Nurdin, Kel. Bagan Asahan Induk, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan dan AMERSYAH Alias Amer, Lk, 48 thn, Islam, Nelayan, alamat Jln. H.M. Nurdin, Kel. Bagan Asahan Induk, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, yang ditangkap di Gang Nelayan Putra, Jln. Ampera, Kel. Bagan Asahan Induk, Kec. Tanjung Balai, Kab Asahan, Rabu (14/11) sekitar pukul 21.30 Wib, Polisi menyita barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 30,23 (tiga puluh koma dua tiga) gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 2 (satu) unit handpone Nokia warna putih dan hitam.

Sedangkan dari tersangka KHAIRUL AMRI PASARIBU Alias Irul, Lk, 28 Thn, Islam, Nelayan, Al. Jl. Ampera Dusun 7, Kec. T. Balai kab, Asahan yang juga ditangkap Jalan Ampera, Dusun VII, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan, Selasa (13/11) sekitar pukul 23.00 Wib, petugas menyita barang bukti berupa 12 (dua belas) bungkus kecil plastik klip transparan berisi narkotika jenis shabu dengan berat total 1.79 gram dan 1 (satu) unit HP Nokia warna biru hitam. Sementara tersangka IBNU NUGROHO SIDDIK Alias Ibnu Alias Sidik, Lk 25 thn, Islam, Wiraswasta, alamat Jalan Serei, Lingk. V, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, yang ditangkap didepan teras rumahnya, Rabu (14/11) sekitar pukul 17.30 wib, Personil menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,12 gram.

Hal ini disampaikan Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai SH SIK didampingi Waka Polres Kompol Edi Bona Sinaga, melalui Kasat Res Narkoba AKP Adi Haryono SH didampingi Kapolsek TB-Selatan AKP Rudy Chandra SH MM dan Kasubbbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (15/11) diruang kerjanya.

Dikatakannya, penangkapan ke emopat tersangka diberbagai tempat, berkat dukungan atau informasi yang diberikan masyarakat sehingga menindak lanjutinya dengan melakukan penyelidikan dan pengembangan ke Objek perkara sampai hasil A1, guna dilakukan penangkapan, Jelasnya.

” Awalnya kita tangkap pertama sekali, Team unit Reskrim Polsek TB-Selatan menciduk tersangka Irul di jalan Ampera, Dusun 7, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan dan berhasil menemukan barang bukti 12 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan shabu-shabu didalam rumahnya, selanjutnya melakukan pengembangan terhadap jaringannya, namun belum berhasil ditemukan “, Sebutnya.

Sedangkan tersangka kedua, Kata Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan lagi, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai yang mendapa laporan segere bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka Ibnu di Jln. Husni Thamrin, Gang Serei, Lingk. V, Kel. Gading, Kec. Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, yang membuang satu bungkus plastik klip transparan diduga beriskan shabu-shabu, tepatnya didepan teras rumahnya.

Hasil introgasi personil, tersangka mengaku barang haram tersebut miliknya yang didapat dari seorang laki-laki berinisial NG beralamat disekitar Sei Selinsing, namun saat dilakukan pengembangan dan pencarian, DPO ini belum ditemukan, Bebernya.

Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menambahkan, untuk penangkapan ketiga kalinya oleh Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai yang diberikan Informasi dari masyarakat layak dipercaya adalah tersangka Pii dan Amer, Gang Nelayan Putra, Jln. Ampera, Kel. Bagan Asahan Induk, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan dan saat akan ditangkap, kedua tersangka sedang duduk-duduk didalam rumah mertua TSK Pii, namun melihat kedatangan orang tak diundang,” TSK Pii membuang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu di depan pintu kamar, sedangkan TSK Amer membuang 1 (satu) bungkus plastik klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu ke lantai dalam kamar “, Katanya.

Hasil introgasi awal yang dilakukan personil Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai terhadap kedua tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah milik mereka untuk dijula kembali serta didapat dari laki-laki berinisial AD dan IS dengan alamat di sekitar Bagan Asahan. Selanjutnya Polisi berupaya melakukan pengembangan jaringan atas, namun belum membuahkan hasil.

” Keempat tersangka diperiksa intensif pihak kepolisian Resor Tanjungbalai, dijebloskan kedalam tahanan dan dikenakan UU RI No 35 Thn 2009 tentang Narkotika, mari sama sama kita basmi Narkoba, agar anak anak dan generasi muda bangsa Indonesia tidak menjadi korbannya “, Imbuh Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan menutup.(Surya)

Tags: Sat Res Narkoba & Polsek TBS Amankan 4 TSK Sabu Diberbagai Tempat

Related Posts

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi

29 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?
Artikel

Perpanjangan Status Darurat Bencana Alam Kota Medan 2025: Apa Dampaknya bagi Warga?

11 Desember 2025
Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025
Artikel

Cek Daerah Terdampak Banjir Rob di Pesisir Sumut 1-9 Desember 2025

3 Desember 2025
Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?
Artikel

Banjir dan Longsor di Sejumlah Daerah Aceh dan Sumut, Apakah Akan Ada Bansos dari Pemerintah?

27 November 2025
UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut
Artikel

UMK Medan 2025 Naik Signifikan Serta Perbandingannya dengan UMP Sumut

24 November 2025
Next Post
Balai Bahasa Provsu Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia Di Ruang Publik

Balai Bahasa Provsu Gelar Sosialisasi Penggunaan Bahasa Indonesia Di Ruang Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Bansos Rp 600 Ribu 2025! Info PKH Maret dan Cara Login di cekbansos.kemensos.go.id Hari Ini

Cek Bansos Rp 600 Ribu 2025! Info PKH Maret dan Cara Login di cekbansos.kemensos.go.id Hari Ini

14 Maret 2025
Cara Bayar Tagihan Listrik Online Sebelum Batas Waktu Tanggal 20

Cara Bayar Tagihan Listrik Online Sebelum Batas Waktu Tanggal 20

17 April 2025
Fresh Graduate Wajib Tahu! Magang Digaji UMK di Maganghub Dibuka 6 Oktober

Fresh Graduate Wajib Tahu! Magang Digaji UMK di Maganghub Dibuka 6 Oktober

4 Oktober 2025
Kasus Narkoba Medan 2025: Bareskrim Bekuk Sejoli Pengedar Happy Five Jaringan Internasional

Kasus Narkoba Medan 2025: Bareskrim Bekuk Sejoli Pengedar Happy Five Jaringan Internasional

20 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.