Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Satgas Mafia Bola selidiki kemungkinan penghancuran barang bukti

by
6 Februari 2019
in Berita, Peristiwa
0
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Satuan Tugas Anti Mafia Bola Polri menyelidiki kemungkinan adanya penghancuran barang bukti yang bisa digunakan untuk menyelidiki kasus dugaan pengaturan skor usai ditemukannya alat penghancur kertas saat tim satgas melakukan penggeledahan di beberapa tempat.

“Nanti kita lihat apakah ada indikasi menghilangkan barang bukti, apakah itu barang bukti yang dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas itu atau tidak. Itu nanti dari hasil pemeriksaan saksi,” kata Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu.

Argo menjelaskan indikasi tersebut muncul karena pihaknya saat melakukan penggeledahan, menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan tersangka dalam laporan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dan juga menemukan mesin penghancur kertas.

“Kemudian kita bawa juga mesin itu. Nanti akan kita komunikasikan, kita periksa, siapa orang yang memusnahkan kertas itu. Kertas itu apa, apakah dokumen atau keterangan yang lain. Ini semua nanti didapatkan dari saksi yang menghancurkan kertas-kertas itu,” ujar Argo.

Kendati demikian, Argo menyatakan, Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kooperatif berkaitan dengan kerja satgas anti mafia bola.

“Intinya bahwa dari PSSI itu kooperatif ya berkaitan dengan apa yang kita lakukan. Yaitu pada saat penggeledahan di empat lokasi semuanya kooperatif. Ibu Sekjen PSSI pun kooperatif bahkan sampai menanyakan dokumen apa lagi yang dibutuhkan,” ujar Argo.

Sejauh ini, Satuan Tugas Anti Mafia Bola telah melakukan penggeledahan di empat lokasi, yakni kantor PT Liga Indonesia di Rasuna Office Park dan PT Gelora Trisula Semesta di Mega Kuningan.

Sebelumnya, pada Rabu (30/1), Satgas Anti Mafia Bola menggeledah dua kantor PSSI di FX Sudirman dan Jalan Kemang V No 5. Dari penggeledahan itu, polisi mengangkut sekitar 71 dokumen dan dua CPU komputer.

Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola telah menerima 338 laporan terkait pengaturan skor di Liga 2 dan Liga 3. Kini, 73 laporan telah dilakukan investigasi dan empat sedang ditangani.

Dari empat laporan yang tengah ditangani, dua laporan menjerat sebelas orang tersangka. Dua laporan itu berasal dari mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani. Sementara satu lagi merupakan laporan tipe A yang dibuat oleh penyidik Satgas Anti Mafia Bola.

Dari laporan tipe A oleh penyidik itu, telah ditetapkan Vigit Waluyo sebagai tersangka. Kemudian dari laporan Lasmi, Satgas Anti Mafia Bola menetapkan sepuluh orang tersangka, enam di antaranya telah dilakukan penahanan.

Enam orang tersangka yang ditahan tersebut adalah Ketua Asprov PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari, wasit Nurul Safarid dan ML (staf Direktur Penugasan Wasit PSSI). Kemudian empat tersangka yang belum dilakukan penahanan di antaranya CH, DS, P dan MR.

Tags: Satgas Mafia Bola selidiki kemungkinan penghancuran barang bukti

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Poles Tanjung Balai Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus Menonjol/3C Dan Narkoba Periode Januari 2019

Poles Tanjung Balai Paparkan Hasil Pengungkapan Kasus Menonjol/3C Dan Narkoba Periode Januari 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Seleksi Mandiri USU 2025: Jenis, Jadwal, dan Informasi Lengkap

Seleksi Mandiri USU 2025: Jenis, Jadwal, dan Informasi Lengkap

30 Mei 2025
Kriteria Penerima Bansos PBI-JK Tahun 2025

Kriteria Penerima Bansos PBI-JK Tahun 2025

10 Juli 2025
Bagaimana Menghapus Nama dari Blacklist BI Checking? Solusi Untuk Mengajukan Kredit Kembali

Bagaimana Menghapus Nama dari Blacklist BI Checking? Solusi Untuk Mengajukan Kredit Kembali

21 April 2025
Kasatpol PP Medan Resmi Berganti, Wali Kota Rico Waas Lantik Muhammad Yunus

Kasatpol PP Medan Resmi Berganti, Wali Kota Rico Waas Lantik Muhammad Yunus

2 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.