Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Simak Baik-Baik! Ini Panduan Pembayaran UTBK 2025

Medan Aktual by Medan Aktual
19 Maret 2025
in Informasi
0
Simak Baik-Baik! Ini Panduan Pembayaran UTBK 2025
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simak Baik-Baik! Ini Panduan Pembayaran UTBK 2025

Pendaftaran Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 telah dimulai. Bagi kamu yang telah menyelesaikan pendaftaran serta mendapatkan slip pembayaran, sangat penting untuk memahami aturan dan batas waktu pembayaran.

Setiap peserta UTBK hanya memiliki waktu terbatas untuk menyelesaikan pembayaran, yaitu 2×24 jam setelah mendapatkan slip pembayaran.

Untuk memastikan pendaftaran berjalan lancar, simak informasi lengkap tentang cara dan batas waktu pembayaran UTBK 2025 seperti dilansir dari kanal YouTube Ilmu Komputer dan Pendidikan.




1. Masa Berlaku Slip Pembayaran

Setelah pendaftaran selesai, kamu akan menerima slip pembayaran UTBK.

Harap diperhatikan, bahwa slip pembayaran ini memiliki masa berlaku yang terbatas, yaitu 24 jam sejak tanggal pendaftaran.

Dengan kata lain, kamu hanya memiliki waktu 2×24 jam untuk melakukan pembayaran setelah mendapatkan slip pembayaran.

Jangan sampai melewatkan batas waktu yang tertera pada slip pembayaran.

2. Waktu Pembayaran

Pembayaran UTBK dapat dilakukan melalui mitra bank yang telah ditentukan.

Pembayaran hanya dapat dilakukan pada jam 00.00 hingga 23.00 WIB setiap harinya.




Pembayaran UTBK bisa melalui beberapa cara, seperti e-banking, agen bank, atau langsung ke cabang bank.

Beberapa bank yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran adalah Bank Mandiri, BNI, BTN, BRI, dan BSI.

3. Batas Waktu Pembayaran

Batas akhir untuk melakukan pembayaran UTBK adalah 28 Maret 2025.

Pastikan kamu sudah menyelesaikan pembayaran sebelum tanggal tersebut.

Jika lewat dari tanggal ini, maka pendaftaran UTBK akan dianggap gagal, dan kamu tidak bisa mengikuti UTBK tahun 2025.

Oleh karena itu, disarankan untuk melakukan pembayaran jauh sebelum batas akhir agar tidak terburu-buru.

4. Metode Pembayaran

Untuk metode pembayaran UTBK 2025 melalui e-banking, kamu tidak harus menggunakan akun pribadi.

Misalnya, jika orang tua atau teman memiliki akses ke e-banking, bisa digunakan untuk melakukan pembayaran.

Selain itu, kamu juga bisa melakukan pembayaran langsung di teller bank.




Beberapa metode pembayaran yang dapat digunakan antara lain:

– Bank Mandiri dengan menggunakan e-banking Mandiri

– BNI dengan menggunakan BNI Agen 46 atau BNI e-banking

– BTN melalui teller atau e-banking

– BRI menggunakan BRImo atau BRI e-banking

– BSI dengan menggunakan ATM atau BSI Mobile.

5. Verifikasi Pembayaran

Setelah melakukan pembayaran, pastikan untuk terus memantau status pendaftaran UTBK di situs resmi di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Biasanya, setelah pembayaran berhasil, tampilan di website akan berubah, dan pembayaran akan terkonfirmasi secara otomatis.

Setelah itu, kamu bisa langsung mencetak kartu UTBK yang diperlukan untuk mengikuti ujian.




Patut diingat, lakukan pembayaran setelah mendapatkan slip pembayaran, dan jangan menunda hingga mendekati batas akhir.

Ingat, tanggal 28 Maret 2025 adalah batas waktu terakhir untuk melakukan pembayaran UTBK.

Segera selesaikan pendaftaran dan pembayaran UTBK agar proses persiapan ujian berjalan lancar. Semoga informasi ini bermanfaat.

Tags: Simak Baik-Baik! Ini Panduan Pembayaran UTBK 2025

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Ini Tempat Penukaran Uang Baru di Jakarta

Berikut Cara Menukar Uang Baru Selain BI PINTAR, Bisa Dilakukan di BTN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Data Anda Fix Lengkap? Simak Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: SPM Sudah Terbit

Data Anda Fix Lengkap? Simak Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025: SPM Sudah Terbit

8 Juni 2025
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya

14 Januari 2026
Cara Membuat SKCK Secara Online di Medan

Cara, Syarat, dan Harga Pembuatan STNK Baru di Medan

26 Januari 2024
Menjadi Tuan Rumah AYEC Memberikan Dampak Pada Perekonomian Medan

Menjadi Tuan Rumah AYEC Memberikan Dampak Pada Perekonomian Medan

18 Oktober 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.