Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Simak Pengumuman Resmi Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
12 Agustus 2025
in Artikel, Info
0
Simak Pengumuman Resmi Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2

Simak Pengumuman Resmi Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simak Pengumuman Resmi Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2

Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2 menjadi informasi yang paling ditunggu oleh para penerima manfaat di Jakarta.




Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai bantuan biaya pendidikan bagi peserta didik dari keluarga tidak mampu.

Pada artikel ini, kami akan membahas jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 dan Tahap 2, persyaratan pencairan, dan tips agar prosesnya berjalan lancar.

Jadwal Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2 Tahun Ini

Berdasarkan pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, pencairan KJP Plus Tahap 1 biasanya dimulai pada bulan Mei, sedangkan pencairan KJP Plus Tahap 2 umumnya dilakukan pada bulan November.

Namun, jadwal ini bisa berubah sesuai kebijakan pemerintah daerah dan proses verifikasi data penerima.

Penting untuk selalu memantau situs resmi Disdik DKI Jakarta atau akun media sosial terkait agar mendapatkan update terbaru mengenai tanggal pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2.



Syarat Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2

Agar dana KJP Plus Tahap 1 maupun Tahap 2 dapat dicairkan, pastikan Anda memenuhi persyaratan berikut:

  • Terdaftar sebagai penerima KJP Plus di sekolah masing-masing.
  • Memiliki rekening aktif di Bank DKI.
  • Membawa kartu ATM dan buku tabungan saat proses pencairan.
  • Memastikan tidak ada data ganda atau masalah administrasi.

Prosedur Pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2

Proses pencairan dana KJP Plus Tahap 1 dan 2 dilakukan melalui ATM atau teller Bank DKI. Dana bantuan ini dapat digunakan untuk kebutuhan sekolah seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, dan penunjang pembelajaran lainnya.

Biasanya, dana akan langsung masuk ke rekening penerima setelah tanggal pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2 diumumkan.



Tips Agar Pencairan KJP Plus Lancar

  • Cek saldo secara berkala melalui ATM atau mobile banking Bank DKI.
  • Simpan bukti transaksi pencairan.
  • Gunakan dana sesuai ketentuan program.

Pantau terus informasi resmi dari sekolah atau Disdik DKI Jakarta terkait jadwal pencairan KJP Plus Tahap 1 dan Tahap 2.

Dengan memahami jadwal, syarat, dan prosedur pencairan KJP Plus Tahap 1 dan 2, Anda bisa memastikan prosesnya berjalan lebih mudah dan tanpa hambatan.

Selalu pastikan informasi yang Anda dapatkan berasal dari sumber resmi agar tidak terjebak informasi palsu.

Tags: Bantuan pendidikan Jakartadana kjp plusinformasi kjp plus terbaruJadwal pencairan KJP Plus 2025kjp plus disdik dkikjp plus tahap 1kjp plus tahap 2pencairan kjp plus tahap 1 dan 2prosedur pencairan kjp plussyarat pencairan kjp plus

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
KUR BSI 2025: Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp500 Juta, Cicilan Ringan Mulai Rp1 Jutaan

KUR BSI 2025: Pinjaman Modal Usaha Hingga Rp500 Juta, Cicilan Ringan Mulai Rp1 Jutaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

MRI Bisa Pakai BPJS di Medan: Ini Rumah Sakit dan Prosedurnya

MRI Bisa Pakai BPJS di Medan: Ini Rumah Sakit dan Prosedurnya

8 Mei 2025
Maling Pagar Besi Babak Belur

Maling Pagar Besi Babak Belur

13 Februari 2019
UMSU, UM Tangerang, Univ Pancasila dan MPR-RI Gelar Kerjasama Simposium Nasional

UMSU, UM Tangerang, Univ Pancasila dan MPR-RI Gelar Kerjasama Simposium Nasional

28 Oktober 2022
Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BPNT Oktober 2025 untuk KPM di Medan

Jadwal dan Mekanisme Penyaluran BPNT Oktober 2025 untuk KPM di Medan

9 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.