Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Simak Perbedaan BPJS Kelas 1, 2, 3 dan Iuran Terbaru

Anissa by Anissa
18 Maret 2025
in Kesehatan
0
Simak Perbedaan BPJS Kelas 1, 2, 3 dan Iuran Terbaru

Simak Perbedaan BPJS Kelas 1, 2, 3 dan Iuran Terbaru

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simak Perbedaan BPJS Kelas 1, 2, 3 dan Iuran Terbaru

​BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional yang memberikan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Selama ini, peserta BPJS Kesehatan dapat memilih kelas layanan rawat inap sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan mereka, yaitu Kelas 1, 2, atau 3. Namun, mulai Juli 2025, pemerintah akan menerapkan sistem baru yang disebut Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas yang ada saat ini.

Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3

  • Besaran Iuran BPJS Kesehatan

    Salah satu perbedaan utama antara kelas-kelas BPJS Kesehatan adalah besaran iuran yang harus dibayarkan setiap bulannya. Berikut adalah rincian iuran untuk masing-masing kelas:

    • Kelas 1: Rp150.000 per bulan
    • Kelas 2: Rp100.000 per bulan
    • Kelas 3: Rp35.000 per bulan (termasuk subsidi dari pemerintah sebesar Rp7.000)
      Iuran ini ditetapkan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 dan dapat dibayarkan melalui berbagai metode, seperti aplikasi Mobile JKN, M-Banking, atau minimarket terdekat.
  • Fasilitas Rawat Inap

    Fasilitas yang diperoleh peserta BPJS juga berbeda-beda tergantung pada kelas yang dipilih. Berikut adalah penjelasan mengenai fasilitas rawat inap untuk setiap kelas:

    • Fasilitas Kelas 1
      Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 mendapatkan ruang rawat inap dengan kapasitas minimal 2-4 orang. Selain itu, mereka juga memiliki opsi untuk memilih dokter spesialis dan menikmati fasilitas tambahan seperti TV dan AC.
    • Fasilitas Kelas 2
      Peserta di kelas ini mendapatkan ruang rawat inap dengan kapasitas minimal 3-5 orang. Mereka juga dapat memilih dokter spesialis dan menikmati beberapa fasilitas tambahan seperti AC dan TV.
    • Fasilitas Kelas 3
      Peserta BPJS kelas 3 akan ditempatkan di ruang rawat inap dengan kapasitas minimal 4-6 orang. Jika ruang rawat inap penuh, pihak fasilitas kesehatan dapat merujuk pasien ke rumah sakit lain yang memiliki kapasitas ruang inap kelas 3.

Perubahan Sistem ke Kelas Rawat Inap Standar (KRIS)

Mulai Juli 2025, sistem kelas BPJS Kesehatan akan mengalami perubahan besar dengan penghapusan kelas 1, 2, dan 3. Sebagai gantinya, akan diterapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Dalam sistem baru ini, semua pasien akan mendapatkan fasilitas yang setara tanpa memandang kelas yang sebelumnya mereka pilih.

Iuran Terbaru Setelah Perubahan BPJS Kesehatan

Meskipun iuran untuk sistem KRIS belum ditentukan secara resmi hingga saat ini, diharapkan bahwa tarifnya tidak jauh berbeda dari tarif sebelumnya. Penerapan sistem KRIS bertujuan untuk menciptakan pelayanan kesehatan yang lebih merata dan adil bagi seluruh peserta.

Tags: 23bpjs kesehatanbpjs kesehatan kelas 1iuran BPJS Kelas 1perbedaan BPJS Kelas 1

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Senjata Baru Lawan Kanker Kulit
Artikel

Limbah Panas Bumi Disulap Jadi Senjata Baru Lawan Kanker Kulit

16 Januari 2026
Agar Tak Cepat Lelah, Ini Tips Pernapasan Saat Lari
Artikel

Tak Perlu Mahal, Ini Dampak Luar Biasa Olahraga Lari bagi Kesehatan

16 Januari 2026
Gula Darah Tinggi? Ini Makanan yang Bisa Menurunkannya
Artikel

Gula Darah Tinggi? Ini Makanan yang Bisa Menurunkannya

13 Januari 2026
Luka Kecil Tak Boleh Sepele, Ini Cara Alami Menyembuhkannya
Artikel

Luka Kecil Tak Boleh Sepele, Ini Cara Alami Menyembuhkannya

13 Januari 2026
Bau Mulut Tak Kunjung Hilang? Bisa Jadi Ini Penyebabnya
Artikel

Bau Mulut Tak Kunjung Hilang? Bisa Jadi Ini Penyebabnya

13 Januari 2026
Next Post
Buka Puasa di FISIP UMSU

Buka Puasa Bersama di FISIP UMSU, Senator Dedi Iskandar Batubara Siap Dukung Muktamar Ke 49 Muhammadiyah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Bantuan PIP 2025: Dukungan Pemerintah untuk Terus Sekolah

Bantuan PIP Medan 2025: Dukungan Pemerintah bagi Siswa SD–SMA untuk Terus Sekolah

16 Oktober 2025
35 Juta Warga Dapat BLT Rp900 Ribu Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

35 Juta Warga Dapat BLT Rp900 Ribu Hari Ini, Jangan Sampai Ketinggalan!

20 Oktober 2025
Syarat Daftar Beasiswa Keolahragaan LPDP Kemenpora 2025, Kesempatan Emas untuk Atlet

Syarat Daftar Beasiswa Keolahragaan LPDP Kemenpora 2025, Kesempatan Emas untuk Atlet

5 Agustus 2025
Gaji 13 ASN Dicairan Juni 2025, Begini Cara Cek Statusnya

Cara Cek Status Gaji 13 ASN Cair Juni 2025

8 Juni 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.