Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Business

Skema Bagi Hasil dalam Keuangan Syariah, Alternatif Pengganti Bunga Bank

Riyan by Riyan
13 November 2025
in Business, Ekonomi, Informasi, Islami
0
Skema Bagi Hasil dalam Keuangan Syariah, Alternatif Pengganti Bunga Bank

Skema Bagi Hasil dalam Keuangan Syariah, Alternatif Pengganti Bunga Bank

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Skema Bagi Hasil dalam Keuangan Syariah, Alternatif Pengganti Bunga Bank

Keuangan syariah hadir sebagai solusi modern bagi masyarakat muslim yang ingin bertransaksi secara halal tanpa terlibat dengan sistem bunga yang selama ini menjadi ciri khas perbankan konvensional.

Ditengah meningkatnya kesadaran akan pentingnya prinsip syariah, banyak orang mulai memahami bahwa konsep bunga bank mengandung unsur riba yang dilarang dalam Islam karena dapat menimbulkan ketidakadilan

Sebagai gantinya, sistem keuangan syariah menawarkan skema bagi hasil yang lebih adil dan transparan, di mana keuntungan dan risiko dibagi bersama antara pihak pemilik modal dan pengelola.

Skema ini tidak hanya mendukung keuangan yang sehat, tetapi juga menumbuhkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kebersamaan dalam dunia ekonomi.

Memahami Konsep Dasar Bagi Hasil dalam Keuangan Syariah

Skema bagi hasil dalam keuangan syariah berlandaskan pada prinsip kerja sama antara pemilik modal dan pengelola usaha untuk mencapai keuntungan secara adil tanpa adanya unsur riba.

Dalam sistem ini, keuntungan dibagi sesuai kesepakatan yang disetujui di awal, sedangkan kerugian ditanggung bersama berdasarkan porsi kontribusi masing-masing pihak.

Islam menolak sistem bunga karena bunga memberikan keuntungan tetap kepada pemberi modal tanpa mempertimbangkan kondisi usaha yang dijalankan, sedangkan bagi hasil memberikan ruang bagi keadilan dan transparansi.

Dengan sistem ini, kedua pihak sama-sama memiliki tanggung jawab moral dan finansial atas usaha yang dijalankan, jadi keduanya harus berusaha keras untuk mendapatkan hasil, dan menjaga dari kerugian.

Prinsip ini menjadikan keuangan syariah lebih manusiawi, karena berfokus pada kemitraan dan kejujuran, bukan sekadar keuntungan sepihak seperti dalam sistem konvensional.

Jenis-Jenis Skema Bagi Hasil dalam Praktik Keuangan Syariah

Dalam praktiknya, terdapat dua model utama bagi hasil yang digunakan lembaga keuangan syariah, yaitu mudharabah dan musyarakah.

Skema mudharabah merupakan kerja sama antara pemilik modal (shahibul maal) dan pengelola usaha (mudharib), di mana pemilik modal menyediakan dana sementara pengelola menjalankan usaha dengan kemampuan dan keahliannya.

Keuntungan dibagi berdasarkan rasio yang disepakati di awal, sedangkan kerugian ditanggung oleh pemilik modal selama pengelola tidak melakukan kelalaian.

Sedangkan musyarakah adalah bentuk kerja sama di mana kedua pihak sama-sama menyertakan modal dan berperan aktif dalam mengelola usaha.

Dalam sistem ini, keuntungan dan kerugian dibagi secara proporsional sesuai kontribusi masing-masing. Kedua model tersebut mencerminkan semangat keadilan dan kemitraan yang menjadi ruh dari keuangan syariah.

Keunggulan Skema Bagi Hasil dibanding Bunga Bank

Salah satu keunggulan utama sistem bagi hasil adalah keadilannya dalam menyeimbangkan hak dan kewajiban antara investor dan pengelola.

Dalam sistem bunga, pemberi modal selalu mendapatkan keuntungan tetap tanpa peduli apakah usaha tersebut untung atau rugi. Hal ini menciptakan ketimpangan ekonomi yang tidak sesuai dengan nilai Islam.

Sebaliknya, dalam sistem bagi hasil, kedua belah pihak menanggung risiko dan menikmati keuntungan secara proporsional, jadi disini tidak ada yang hanya diuntungkan saja, dna tidak ada yang hanya dirugikan saja.

Model ini mendorong transparansi karena setiap hasil usaha harus dilaporkan secara terbuka agar pembagian keuntungan berlangsung jujur dan sesuai kesepakatan.

Selain itu, sistem bagi hasil juga memperkuat perekonomian masyarakat karena mendorong partisipasi produktif daripada sekadar memperoleh bunga pasif.

Dengan begitu, roda ekonomi berjalan lebih sehat, adil, dan membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat, dikarena kedua belah pihak sudha mengetahui terkait dengan porsi yang akan didapat.

Implementasi Bagi Hasil dalam Lembaga Keuangan Syariah Modern

Kini, berbagai lembaga keuangan syariah di Indonesia dan dunia telah menerapkan sistem bagi hasil dalam produk mereka, seperti tabungan mudharabah, deposito syariah, pembiayaan usaha kecil, hingga investasi korporasi.

Nasabah dapat menyimpan dananya di bank syariah dengan prinsip bagi hasil, sehingga keuntungan yang diterima berasal dari hasil nyata kegiatan ekonomi, bukan bunga tetap.

Model ini memberi rasa aman karena sesuai syariat dan menghindarkan masyarakat dari praktik riba yang diharamkan di dalam alquran dan hadits.

Bank syariah juga berperan sebagai mitra bisnis, bukan sekadar pemberi pinjaman, sehingga hubungan yang terjalin bersifat kemitraan dan saling menguntungkan.

Dengan pengelolaan profesional, transparan, dan berbasis kejujuran, sistem bagi hasil terbukti mampu menjadi alternatif berkelanjutan bagi sistem keuangan konvensional.

Kesimpulan

Skema bagi hasil dalam keuangan syariah merupakan wujud nyata dari sistem ekonomi Islam yang adil, transparan, dan berkeadilan sosial.

Prinsip ini tidak hanya menggantikan bunga bank, tetapi juga memperkuat nilai-nilai kebersamaan dan tanggung jawab moral antara pemilik modal dan pengelola usaha.

Melalui sistem mudharabah dan musyarakah, umat Islam memiliki kesempatan untuk berinvestasi dan mengembangkan usaha secara halal tanpa khawatir terjerumus ke dalam praktik riba.

Di tengah tantangan ekonomi global, bagi hasil menjadi pilihan terbaik untuk membangun perekonomian yang berkeadilan, berkeberkahan, dan sesuai tuntunan syariah.

Tags: alternatif bunga bankekonomi Islaminvestasi halalkeuangan syariahprinsip syariahsistem mudharabahsistem musyarakahskema bagi hasil

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Saldo DANA Kaget: Cek Fakta Dan Cara Aman Klaim Saldo DANA Kaget Gratis!

Saldo DANA Kaget: Cek Fakta Dan Cara Aman Klaim Saldo DANA Kaget Gratis!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BKM Al-Umaro Disporasu Berbagi dengan Anak Yatim dan Perkuat Silaturahim ASN

BKM Al-Umaro Disporasu Berbagi dengan Anak Yatim dan Perkuat Silaturahim ASN

4 Desember 2018
Bansos yang Cair di Februari 2025 Ini Daftarnya

Bansos yang Cair di Februari 2025? Ini Daftarnya

13 Februari 2025
Pemprovsu Siap Gelontorkan Anggaran untuk Mengejar Prestasi

Pemprovsu Siap Gelontorkan Anggaran untuk Mengejar Prestasi

5 Februari 2019
Update Penyaluran BSU 2025: Apakah Akan Ada Tahap 3 dan 4?

Update Penyaluran BSU 2025: Apakah Akan Ada Tahap 3 dan 4?

15 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.