Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Stop Penyaluran BBM Dan Cabut Izin SPBU Batu 7 Sijambi

by
9 Agustus 2019
in Berita, Peristiwa
0
Stop Penyaluran BBM Dan Cabut Izin SPBU Batu 7 Sijambi
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Adanya pengamanan yang dilakukan tim Ditkrimsus Polda Sumatra Utara baru baru ini terhadap 2 truk yang bermuatan solar bersubsidi dari SPBU Nomor.213.232 yang berlokasi di km 7 Sijambi Kota Tanjungbalai. Sudah jelas kalau pihak SPBU tersebut telah melakukan penyimpangan terhadap penyaluran BBM solar bersubsidi.

“Sebagaimana dengan amanat Perpres Nomor 191 Tahun 2014,dalam hal bahan bakar bersubsidi Solar memiliki alokasi kuota dan pendistribusiannya harus tepat sasaran.”Setelah Pertamina menyalurkan Solar kepada SPBU sesuai dengan permintaannya.Namun, sesuai regulasi yang ada Pertamina tetap menekankan dan menegaskan kepada setiap SPBU dalam upaya penyaluran Solar bersubsidi itu tepat sasaran. Tetapi hal tersebut telah dilanggar pihak SPBU Nomor.213.232 yang berlokasi di km 7 Sijambi Kota Tanjungbalai.” Demikian dikatakan Usni Pili Panjaitan manager operasional LCKI (lembaga cerdas kota Indonesia) baru baru ini.

Oleh sebab itu lanjut Usni lagi,,kita mendesak Pertamina agar memberikan sanksi tegas kepada SPBU Nomor.213.232 yang berlokasi di km 7 Sijambi Kota Tanjungbalai,kerna terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Tindakan tegas itu harus dibuktikan Pertamina secepatnya dengan melakukan pemutusan hubungan kerja,tidak lagi menyalurkan BBM apapun serta mencabut izin SPBU tersebut,”ujarnya

“Selain itu juga kita berharap kepada pihak Poldasu yang telah menetapkan status tersangka kepada 2 orang pelaku penyimpangan solar bersubsidi dari SPBU Nomor.213.232 yang berlokasi di km 7 Sijambi Kota Tanjungbalai,limpahkan kasus tersebut kepada pengadilan. Agar ada efek jera kepada pelaku,dan sebagai ontoh terhadap yang lainnya agar tidak melakukan penyimpangan BBM bersubsidi,”pungkas Usni
(SED)

Tags: Stop Penyaluran BBM Dan Cabut Izin SPBU Batu 7 Sijambi

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kasus Kepemilikan 15 Kg Sabu, Tuntutan JPU Dinilai Ringan

Kasus Kepemilikan 15 Kg Sabu, Tuntutan JPU Dinilai Ringan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Begini Solusi Permasalahan Rekening Guru dalam Info GTK Jika Terkendala Saat Pencairan

Begini Solusi Permasalahan Rekening Guru dalam Info GTK Jika Terkendala Saat Pencairan

26 Maret 2025
Aven S. Hinelo Merasa Terpanggil Benahi Sepak Bola

Aven S. Hinelo Merasa Terpanggil Benahi Sepak Bola

27 Oktober 2019
Mahasiswa STIE Pembnas Nias Demo, Pertanyakan Legalitas Kampus

Mahasiswa STIE Pembnas Nias Demo, Pertanyakan Legalitas Kampus

18 September 2019
Program BPNT Terbaru di Medan Bantu Warga Kurang Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan Pokok

Program BPNT Terbaru di Medan Bantu Warga Kurang Mampu Penuhi Kebutuhan Pangan Pokok

9 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.