Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Suap DPRD Sumut, Tiga Tersangka Masuk ke Penuntutan

by
29 Januari 2019
in Berita
0
201
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap tiga tersangka suap terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan 2014-2019.

“Penyidikan terhadap tiga tersangka telah selesai, hari ini dilakukan penyerahan barang bukti dan tiga tersangka tindak pidana korupsi suap kepada DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 ke penuntutan atau tahap dua,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.

Tiga tersangka, itu, yakni Enda Mora Lubis (EML), M Yusuf Siregar (MYS), dan Abu Bokar Tambak (ABT).

“Seperti tersangka lainnya dalam kasus ini, sidang akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ucap Febri. Ia menyatakan, sebanyak 175 saksi telah diperiksa untuk tiga tersangka tersebut. Tiga tersangka itu juga telah diperiksa sebanyak satu kali dalam kapasitas sebagai tersangka.

Unsur saksi, yaitu pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, staf Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya, pejabat, pensiunan, dan PNS pada lingkungan Pemprov Sumut terdiri dari Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pemukiman Provinsu Sumut, Kepala Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Plt Direktur RS Haji Medan Pemprov Sumut, dan wiraswasta/swasta lainnya.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019. Ke-38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho.

Pertama, terkait dengan persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Ketiga terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Terakhir, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.

KPK mendapatkan fakta-fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa 38 tersangka itu diduga menerima “fee” masing-masing antara Rp300 sampai Rp350 juta dari Gatot Pujo Nugroho terkait pelaksanaan fungsi dan wewenang sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut.

Tags: Suap DPRD SumutTiga Tersangka Masuk ke Penuntutan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Satlantas Polres Tanjung Balai Ajak Para Guru Dan Pelajar Jadi Pelapor Tertib Berlalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pasca Jadi Tersangka, Sebaiknya Polri Menarik Seluruh Senjata Milik Ketua Perbakin Sumut Dodi Shah

Pasca Jadi Tersangka, Sebaiknya Polri Menarik Seluruh Senjata Milik Ketua Perbakin Sumut Dodi Shah

6 Februari 2019
Rekomendasi Jenis Pinjaman Tanpa Bunga dan Keuntungannya

Rekomendasi Jenis Pinjaman Tanpa Bunga dan Keuntungannya

10 Juli 2025
Cara Menjaga Hati agar Tetap Tenang dalam Ujian Hidup

Cara Menjaga Hati agar Tetap Tenang dalam Ujian Hidup

26 Oktober 2025
Cara Membuat Nomor Halaman Berbeda pada Microsoft Word

Cara Membuat Nomor Halaman Berbeda pada Microsoft Word

8 Maret 2024

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.