Kemensos Siapkan Dana Bansos untuk Lansia & Disabilitas, Berikut Syaratnya
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bahwa bantuan sosial (bansos) untuk lansia dan penyandang disabilitas siap dicairkan pada Oktober 2025. Pemohon sebaiknya memahami syarat Bansos Lansia dan Disabilitas sebelum mengajukan.
Penyaluran kali ini berbasis pada DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), sistem baru yang menggantikan DTKS untuk memastikan data penerima lebih valid dan terintegrasi.
Bansos Dicairkan Lewat Bank Himbara
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan, proses pencairan akan berlangsung melalui Bank Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.
Setiap penerima bansos berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode dua bulan.
Pencairan dana bansos akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari minggu kedua Oktober 2025, dan ditargetkan selesai sebelum akhir bulan.
Syarat dan Cara Daftar Bansos Lansia & Disabilitas
Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, masyarakat perlu memenuhi beberapa persyaratan utama, yaitu:
- Terdaftar aktif di DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional).
- Berusia minimal 60 tahun untuk kategori lansia atau memiliki keterangan disabilitas resmi dari pemerintah daerah.
- Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, BPNT, atau BSU.
Warga yang belum terdaftar di DTSEN dapat mengajukan diri melalui desa atau kelurahan, dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan dari RT/RW setempat.
Baca Juga: Skema PPPK Paruh Waktu Mulai Berlaku 2025, Peluang Baru bagi Tenaga Honorer
Cek Nama Kamu di DTSEN Sekarang!
Kemensos mengimbau masyarakat agar segera memeriksa status penerimaan bansos agar tidak melewatkan jadwal pencairan.
Pemeriksaan bisa dilakukan melalui laman resmi dtsen.kemensos.go.id atau aplikasi DTSEN Kemensos di perangkat Android.
Pemerintah menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sosial nasional.
Agar penyaluran bansos bagi lansia dan penyandang disabilitas berlangsung lebih transparan, akurat, dan tepat waktu.
Kesimpulan
Program bantuan sosial (bansos) bagi lansia dan penyandang disabilitas yang disiapkan Kementerian Sosial pada Oktober 2025.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok rentan.
Melalui sistem baru DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional), penyaluran bantuan kini menjadi lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Penyaluran ini terintegrasi langsung dengan data kependudukan nasional.
Kemensos mendorong masyarakat untuk aktif memeriksa status penerima melalui laman atau aplikasi DTSEN.
Dengan langkah ini, diharapkan seluruh penerima manfaat, baik lansia maupun penyandang disabilitas, dapat segera merasakan dampak positif dari bantuan tersebut.
Sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem bansos yang lebih modern dan efisien.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

















