Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025 Secara Lengkap Dan Mudah Dipahami

Joko Suryo by Joko Suryo
6 Desember 2025
in Info, Informasi
0
Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025

Syarat dan Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025

192
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ketahui Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025

BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu jaring pengaman penting bagi pekerja di Indonesia, terutama melalui program Jaminan Hari Tua (JHT). Program ini berfungsi sebagai tabungan jangka panjang yang bisa digunakan saat pensiun, berhenti bekerja, atau menghadapi situasi darurat.

Di tahun 2025, prosedur klaim JHT semakin mudah berkat kemajuan teknologi dan layanan digital, memungkinkan peserta untuk mengurus klaim secara online maupun offline dengan lebih cepat.

Namun, banyak peserta yang masih bingung terkait syarat dan langkah-langkah klaim JHT. Artikel ini akan membahas panduan lengkapnya, agar proses pencairan dana bisa berjalan lancar dan aman tanpa kendala.

Baca juga: Cara Mencairkan Saldo JHT di Medan: Syarat, Prosedur, dan Lokasi Kantor BPJS



Apa itu JHT BPJS Ketenagakerjaan?

JHT adalah program yang memberikan manfaat finansial kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika memasuki usia pensiun, berhenti bekerja, atau mengalami PHK. Iuran JHT berasal dari kontribusi pekerja dan perusahaan, yang kemudian dikelola secara profesional untuk dijadikan tabungan jangka panjang.

Syarat Klaim JHT 2025

Untuk bisa mencairkan JHT, peserta harus memenuhi beberapa persyaratan berikut:

1. Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif atau sudah berhenti bekerja

Syarat untuk klain JHT BPJS bisa pekerja yang resign, terkena PHK, atau mencapai usia pensiun.

2. Dokumen identitas diri
  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Paspor
  • Nomor rekening bank atas nama peserta
3. Dokumen tambahan tergantung jenis klaim
  • Usia pensiun: Surat keterangan pensiun dari perusahaan atau instansi
  • PHK/resign: Surat keterangan berhenti bekerja atau PHK
  • Meninggal dunia: Surat kematian dan data ahli waris
4. Kartu keluarga (KK) untuk beberapa jenis klaim, terutama klaim ahli waris.




Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan 2025

BPJS Ketenagakerjaan sekarang menyediakan dua metode klaim, yaitu online dan offline:

1. Klaim Online

BPJS mempermudah pencairan melalui Aplikasi BPJSTKU. Langkahnya:

  • Unduh aplikasi BPJSTKU di Play Store atau App Store.
  • Login menggunakan nomor KPJ (Kartu Peserta) dan password.
  • Pilih menu “Klaim JHT” BPJS dan ikuti petunjuk.
  • Unggah dokumen persyaratan klaim.
  • Pilih metode pencairan: transfer ke rekening atau ambil di kantor cabang.
  • Tunggu notifikasi verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan (biasanya 1–7 hari kerja).




2. Klaim Offline

Jika ingin langsung klaim JHT BPJS kamu bisa datang ke kantor cabang:

  • Siapkan seluruh dokumen persyaratan.
  • Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
  • Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen.
  • Petugas akan memproses klaim.
  • Dana akan ditransfer ke rekening peserta (biasanya 3–14 hari kerja).

Kesimpulan

Pastikan Anda menyiapkan dokumen dengan lengkap dan mengikuti prosedur yang berlaku agar dana JHT bisa dicairkan tanpa hambatan. JHT bukan hanya sekadar tabungan, tapi juga perlindungan finansial yang menjamin masa depan Anda lebih aman.




Tags: cara Klaim JHTJHT BPJSKlaim JHTKlaim JHT BPJSKlaim JHT BPJS Ketenagakerjaansyarat klaim jhtSyarat Klaim JHT 2025

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Siapa Cepat Dia Dapat! Rp439 dari DANA Kaget Menunggu, Simak Cara Klaimnya Disini!

Siapa Cepat Dia Dapat! Rp439 dari DANA Kaget Menunggu, Simak Cara Klaimnya Disini!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair, Cek Nama Penerima dan Cara Pencairannya!

Bansos PKH dan BPNT 2025 Sudah Cair, Cek Nama Penerima dan Cara Pencairannya!

15 Februari 2025
HP Bawaslu Kecamatan Dirampas Saat Awasi Terjadinya Politik Uang Di Tanjung Balai

HP Bawaslu Kecamatan Dirampas Saat Awasi Terjadinya Politik Uang Di Tanjung Balai

16 April 2019
Siswa SD, SMP, dan SMA Wajib Tahu! Ini Alur Daftar PIP 2025 yang Benar

Siswa SD, SMP, dan SMA Wajib Tahu! Ini Alur Daftar PIP 2025 yang Benar

2 Agustus 2025
Iskandar Usman Pimpin FPTI Medan

Iskandar Usman Pimpin FPTI Medan

9 Agustus 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.