Syarat dan Cara Mengajukan KIP Kuliah 2026, Berlaku untuk Jalur SNBP!
Syarat dan Cara Mengajukan KIP Kuliah 2026, Berlaku untuk Jalur SNBP. Siswa yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan ingin berpartisipasi dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 dapat sekaligus mendaftar untuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
Pemilik KIP Kuliah nantinya dapat menempuh pendidikan tinggi secara gratis hingga lulus serta akan mendapatkan dukungan biaya hidup setiap bulan guna mendukung kebutuhan kuliah.
Dukungan biaya hidup para mahasiswa diberikan dengan mempertimbangkan lima kluster wilayah kampus, dengan total nominal Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1,1 juta, Rp 1,250 juta, dan Rp 1,4 juta, berdasarkan hasil survei dari Badan Pusat Statistik.
Bagi yang ingin mendaftar untuk SNBP dan KIP Kuliah secara bersamaan, penting untuk mengetahui jadwal pendaftaran KIP Kuliah untuk setiap tahapan seleksi.
Umumnya, pendaftaran KIP Kuliah dibuka satu hari sebelum mendaftar seleksi. Sebagai contoh, jika pendaftaran SNBP 2026 berlangsung pada 3 Februari 2026, maka pendaftaran KIP Kuliah akan dibuka pada 2 Februari 2026.
Agar bantuan KIP Kuliah dapat tepat sasaran, proses pendaftarannya harus memenuhi persyaratan lengkap, termasuk syarat ekonomi.
Lalu, bagaimana cara mengajukan KIP Kuliah untuk mendaftar SNBP 2026 nanti?
Langkah untuk mendaftar KIP Kuliah dalam SNBP 2026
Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara daring melalui situs KIP Kuliah yang beralamat di https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Pendaftaran juga dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau melalui sekolah secara kolektif.
Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengajukan KIP Kuliah dalam SNBP 2026:
1. Siswa mendaftarkan akun secara individu melalui https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/
2. Saat mendaftar, siswa harus memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email aktif yang dimiliki.
3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan memvalidasi NIK, NISN, dan NPSN serta menentukan kelayakan siswa untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Jika validasi sukses, sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email yang didaftarkan.
Pastikan siswa menggunakan email yang aktif agar dapat menerima kode akses yang dikirim.
4. Siswa kemudian harus masuk ke situs KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jenis seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).
5. Siswa harus menyelesaikan pendaftaran di situs KIP Kuliah sesuai dengan jalur seleksi yang telah dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri setelah mengisi semua informasi dan mengunggah dokumen yang diminta di situs KIP Kuliah.
6. Calon penerima KIP Kuliah yang sudah diterima di perguruan tinggi akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Kemdiktisaintek sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Sebelum melakukan pendaftaran, siswa perlu memastikan bahwa mereka memenuhi syarat untuk menjadi penerima KIP Kuliah. Tanpa pemenuhan syarat ini, siswa tidak akan bisa lolos dalam seleksi KIP Kuliah.
Syarat untuk mendaftar KIP Kuliah
Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar KIP Kuliah:
1. Penerima KIP Kuliah harus merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau lembaga pendidikan lain yang setara, yang lulus di tahun yang sama atau paling lambat dua tahun sebelumnya.
2. Harus telah melewati seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk semua jalur di Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik negeri maupun swasta, pada Program Studi yang telah resmi terakreditasi dan tercatat di sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
3. Memiliki potensi akademis yang baik tetapi berada dalam keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga yang miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang ditunjang dengan dokumen yang valid.
Syarat kriteria ekonomi pendaftaran KIP Kuliah
Mahasiswa yang berhasil dalam proses seleksi masuk ke Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta dan memenuhi kriteria sebagai kelompok miskin atau rentan miskin sesuai dengan peraturan yang ada, harus menunjukkan:
1. Bukti penghasilan gabungan dari orang tua atau wali tidak lebih dari Rp4.000.000 setiap bulan atau penghasilan gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga tidak lebih dari Rp750.000.
2. Bukti status sebagai keluarga miskin berupa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan disahkan oleh pemerintah setempat, minimal di tingkat desa atau kelurahan, untuk menjelaskan kondisi suatu keluarga yang termasuk dalam kategori miskin atau tidak mampu, disertai dengan bukti pendukung seperti rekening listrik dan foto rumah. Semua dokumen serta bukti tersebut akan melalui proses verifikasi dan validasi oleh institusi pendidikan tinggi.
Inilah prosedur dan persyaratan untuk mendaftar KIP Kuliah yang dapat di coba oleh calon mahasiswa untuk pendaftaran SNBP 2026 yang akan datang.
Sumber : https://www.kompas.com/edu/read/2025/10/30/183445271/cara-mengajukan-kip-kuliah-bisa-untuk-snbp-2026
















