Syarat Dan Cara Mengajukan KIP Tahun 2025 Untuk Tiap Jenjang
Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu ini menjadi bukti kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP), yang memberikan bantuan biaya pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.
Agar tidak bingung dalam proses pengajuannya, berikut penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara mengajukan KIP tahun 2025 sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
Syarat Mengajukan KIP Tahun 2025
Untuk bisa mengajukan KIP, pemohon harus memenuhi beberapa kriteria:
Untuk siswa sekolah (SD–SMA/SMK):
- Berusia antara 6 hingga 21 tahun dan masih aktif sebagai peserta didik.
- Memiliki dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki:
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
- Status sebagai penerima PKH, BPNT, atau PBI-JK.
Untuk mahasiswa (KIP Kuliah):
- Berusia maksimal 21 tahun pada saat mendaftar.
- Sudah diterima di perguruan tinggi negeri/swasta dengan akreditasi A, B, atau C.
- Penghasilan orang tua tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
- Melampirkan dokumen pendukung seperti SKTM dan bukti keterimaan di kampus.
Cara Mengajukan KIP Tahun 2025
Untuk siswa (jenjang SD, SMP, SMA):
- Siapkan Dokumen:
Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KKS atau SKTM, rapor, serta surat keterangan dari sekolah (jika ada). - Daftar Melalui Sekolah:
- Serahkan dokumen ke pihak sekolah/madrasah untuk pengusulan.
- Jika tidak memiliki KKS, minta SKTM ke RT/RW lalu kelurahan/desa.
- Pengusulan Data:
Sekolah akan mengusulkan melalui sistem Dapodik atau aplikasi Kemenag (EMIS). - Seleksi dan Verifikasi:
Pemerintah akan menyeleksi dan menetapkan penerima KIP.
- Siapkan Dokumen:
Untuk mahasiswa (KIP Kuliah):
- Akses situs resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Registrasi akun:
- Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
- Terima nomor pendaftaran dan kode akses.
- Login dan lengkapi profil:
Isi data pribadi, kondisi keluarga, serta unggah dokumen yang diperlukan. - Pilih jalur seleksi:
Pilih jalur SNBP (prestasi) atau SNBT (ujian). - Ikuti seleksi masuk kampus:
Setelah lolos, pihak perguruan tinggi akan memverifikasi data kamu. - Cek pengumuman:
Informasi penerimaan KIP Kuliah akan disampaikan oleh kampus.

















