Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Syarat Dan Cara Mengajukan KIP Tahun 2025 Untuk Tiap Jenjang

Emillia Dewi by Emillia Dewi
24 Juni 2025
in Info, Pendidikan
0
Syarat Dan Cara Mengajukan KIP Tahun 2025 Untuk Tiap Jenjang

Syarat Dan Cara Mengajukan KIP Tahun 2025 Untuk Tiap Jenjang

212
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Dan Cara Mengajukan KIP Tahun 2025 Untuk Tiap Jenjang

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kartu ini menjadi bukti kepesertaan dalam Program Indonesia Pintar (PIP), yang memberikan bantuan biaya pendidikan dari jenjang dasar hingga perguruan tinggi.

Agar tidak bingung dalam proses pengajuannya, berikut penjelasan lengkap mengenai syarat dan cara mengajukan KIP tahun 2025 sesuai jenjang pendidikan masing-masing.

Syarat Mengajukan KIP Tahun 2025

Untuk bisa mengajukan KIP, pemohon harus memenuhi beberapa kriteria:

  • Untuk siswa sekolah (SD–SMA/SMK):

    • Berusia antara 6 hingga 21 tahun dan masih aktif sebagai peserta didik.
    • Memiliki dokumen resmi seperti Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau memiliki:

    • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
    • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),
    • Status sebagai penerima PKH, BPNT, atau PBI-JK.
  • Untuk mahasiswa (KIP Kuliah):

    • Berusia maksimal 21 tahun pada saat mendaftar.
    • Sudah diterima di perguruan tinggi negeri/swasta dengan akreditasi A, B, atau C.
    • Penghasilan orang tua tidak melebihi Rp4 juta per bulan atau Rp750 ribu per anggota keluarga.
    • Melampirkan dokumen pendukung seperti SKTM dan bukti keterimaan di kampus.

Cara Mengajukan KIP Tahun 2025

  • Untuk siswa (jenjang SD, SMP, SMA):

    • Siapkan Dokumen:
      Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, KKS atau SKTM, rapor, serta surat keterangan dari sekolah (jika ada).
    • Daftar Melalui Sekolah:
      • Serahkan dokumen ke pihak sekolah/madrasah untuk pengusulan.
      • Jika tidak memiliki KKS, minta SKTM ke RT/RW lalu kelurahan/desa.
    • Pengusulan Data:
      Sekolah akan mengusulkan melalui sistem Dapodik atau aplikasi Kemenag (EMIS).
    • Seleksi dan Verifikasi:
      Pemerintah akan menyeleksi dan menetapkan penerima KIP.
  • Untuk mahasiswa (KIP Kuliah):

    • Akses situs resmi: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
    • Registrasi akun:
      • Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan email aktif.
      • Terima nomor pendaftaran dan kode akses.
    • Login dan lengkapi profil:
      Isi data pribadi, kondisi keluarga, serta unggah dokumen yang diperlukan.
    • Pilih jalur seleksi:
      Pilih jalur SNBP (prestasi) atau SNBT (ujian).
    • Ikuti seleksi masuk kampus:
      Setelah lolos, pihak perguruan tinggi akan memverifikasi data kamu.
    • Cek pengumuman:
      Informasi penerimaan KIP Kuliah akan disampaikan oleh kampus.
Tags: Cara cek penerima KIP 2025Cara Daftar KIPCara daftar KIP Kuliah tahun 2025Cara daftar KIP SD SMP SMA terbaruCara mendapatkan bantuan PIP 2025Cara mengurus Kartu Indonesia Pintar 2025Daftar KIP secara online 2025KIP 2025KIP Kuliah 2025KIP SekolahPanduan lengkap pengajuan KIP 2025Persyaratan penerima KIP KuliahProsedur KIP Kuliah Kemendikbud 2025Syarat dan cara mengajukan KIP 2025syarat kip

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
Kriteria Dan Cara Daftar DTKS Non-Bansos Tahun 2025

Kriteria Dan Cara Daftar DTKS Non-Bansos Tahun 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BLT BBM 2025 Kapan Cair? Begini Cara Cek Daftar Penerima dan Syaratnya

BLT BBM 2025 Kapan Cair? Begini Cara Cek Daftar Penerima dan Syaratnya

23 Januari 2025
Besaran Denda Telat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Medan

Besaran Denda Telat Bayar Pajak Bumi dan Bangunan di Medan

19 September 2025
Literasi Media

Literasi Media Cegah Hoax Pandemi Covid -19

30 Mei 2020
Jadwal dan Aturan Sistem Kerja FWA bagi PNS

Jadwal dan Aturan Sistem Kerja FWA bagi PNS

20 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.