Syarat dan Ketentuan Jadi Kartu Penerima Manfaat (KPM) Bansos di Kota Medan
Bantuan Sosial (Bansos) menjadi program penting dari pemerintah untuk membantu keluarga yang kurang mampu memenuhi kebutuhan sehari-hari. Di Kota Medan, ribuan warga sudah menerima manfaat dari program ini melalui Kartu Penerima Manfaat (KPM).
Kartu ini berfungsi sebagai identitas sekaligus akses resmi bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai jenis bantuan, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga bansos lain yang disalurkan melalui Kementerian Sosial.
Warga Medan yang ingin terdaftar sebagai penerima KPM perlu memahami syarat serta ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, proses verifikasi dan penyaluran bantuan bisa berjalan lancar serta tepat sasaran.
Syarat Menjadi KPM Bansos di Kota Medan
Pemerintah menetapkan sejumlah syarat agar calon penerima bisa masuk ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)) dan ditetapkan sebagai KPM. Berikut syarat utamanya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kota Medan.
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- Termasuk dalam keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain di luar program resmi pemerintah.
- Masuk dalam DTSEN yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial Kota Medan.
- Ketentuan Penting KPM Bansos
- Selain syarat, ada beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan warga Medan untuk menjadi KPM:
KPM hanya berlaku untuk satu keluarga dan tidak bisa digandakan.
Penerima bansos wajib memperbarui data jika ada perubahan, seperti alamat, status pernikahan, atau jumlah anggota keluarga.
Pemerintah bisa mencabut status KPM jika penerima terbukti tidak memenuhi syarat atau melakukan pelanggaran.
Penyaluran bansos dilakukan sesuai jadwal resmi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Cara Daftar Jadi KPM di Kota Medan
Warga yang ingin mendaftar sebagai penerima KPM bisa mengikuti langkah berikut:
- Datangi kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.
- Ajukan permohonan agar data keluarga masuk dalam DTSEN.
- Petugas kelurahan akan memverifikasi data dan meneruskannya ke Dinas Sosial Kota Medan.
- Jika lolos verifikasi, nama Anda akan tercatat sebagai calon penerima bansos.
- KPM akan diterbitkan dan digunakan untuk mencairkan bantuan di lokasi resmi, seperti bank atau Kantor Pos.
Kesimpulan
Menjadi Kartu Penerima Manfaat (KPM) Bansos di Kota Medan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena pemerintah sudah menetapkan syarat dan ketentuan yang jelas.
Warga perlu menyiapkan dokumen identitas, memastikan masuk dalam DTSEN, serta mengikuti proses verifikasi dari kelurahan hingga Dinas Sosial.
Dengan memahami persyaratan ini, warga bisa lebih mudah mengakses bantuan sosial yang telah disediakan pemerintah.
Bansos bukan hanya sekadar bantuan ekonomi, tetapi juga langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, bagi warga Medan yang memenuhi kriteria, segera lakukan pendaftaran agar manfaat program ini bisa dirasakan secara langsung oleh keluarga.