Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat Membuat Akta Kematian Online di Medan Lewat Layanan Sibisa

Anissa by Anissa
9 Juli 2025
in Artikel, Info
0
Syarat Membuat Akta Kematian Online di Medan Lewat Layanan Sibisa

Syarat Membuat Akta Kematian Online di Medan Lewat Layanan Sibisa

204
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Membuat Akta Kematian Online di Medan Lewat Layanan Sibisa

Kini penduduk Medan tidak perlu menunggu lama di kantor Disdukcapil. Untuk itu, Disdukcapil Medan meluncurkan Sibisa (Sistem Informasi dan Pelayanan Administrasi Kependudukan). Dengan aplikasi dan situs resmi ini, Anda dapat mengurus Akta Kematian secara daring dari rumah — cepat dan aman.

Selain itu, layanan ini juga mengurangi waktu dan biaya, karena semua dokumen hanya perlu diunggah melalui HP atau komputer. Mari kita lihat syarat dan cara agar proses pembuatan akta kematian Anda berjalan lancar!




Apa Itu Layanan Sibisa?

Sibisa adalah platform daring resmi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Layanan ini memudahkan pengajuan berbagai dokumen, termasuk Akta Kematian, tanpa perlu datang langsung ke kantor. Anda hanya perlu mendaftar akun, mengunggah dokumen, dan kemudian menunggu untuk mengambil setelah proses selesai.

Syarat Membuat Akta Kematian Online di Medan

Berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan untuk mengurus akta kematian secara daring melalui layanan Sibisa:

Dokumen Wajib

  • Kartu Keluarga (KK) almarhum
  • Surat Keterangan Kematian dari kelurahan, rumah sakit, atau dokter
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) almarhum
  • Buku Nikah (halaman 1, 2, dan 3)
  • Akta Kawin (jika ada)
  • Akta Kelahiran almarhum (jika tersedia)
  • Surat Ganti Nama (jika ada perubahan nama sebelumnya)

Dokumen Pendukung

  • KTP Pelapor yang mengurus akta kematian
  • KTP Saksi sebanyak dua orang yang mengetahui kejadian kematian
  • Jika pelapor adalah anak almarhum, lampirkan juga Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga pelapor
  • Foto kuburan atau batu nisan almarhum sebagai bukti fisik

Pastikan semua dokumen telah lengkap dan dalam keadaan jelas (scan atau foto) sebelum diunggah ke sistem Sibisa.



Cara Mengurus Akta Kematian Online Melalui Sibisa

  1. Kunjungi situs resmi Sibisa di sibisa. pemkomedan. go. id
  2. Daftarkan akun menggunakan nomor KK, email aktif, dan nomor HP yang dapat dihubungi melalui WhatsApp.
  3. Aktivasi akun melalui tautan yang dikirim ke email atau WhatsApp.
  4. Login ke akun Sibisa yang sudah aktif.
  5. Pilih menu Pendaftaran Dokumen lalu klik Akta Kematian.
  6. Isi data lengkap sesuai KTP almarhum dan informasi mengenai kematian.
  7. Unggah dokumen persyaratan yang telah disiapkan.
  8. Setelah mengisi dan mengunggah dokumen, klik Submit untuk mendapatkan kode ID dan barcode pendaftaran.Pantau status pengajuan secara berkala melalui akun Sibisa.
  9. Jika ada biaya pengiriman (misalnya Rp12. 000), lakukan pembayaran melalui Bank Sumut melalui teller, ATM, atau m-banking.

Setelah status pengajuan selesai, ambil akta kematian di kantor Disdukcapil Kota Medan sesuai jadwal yang diberikan.




Oleh karena itu, segera daftar di aplikasi Sibisa, persiapkan dokumen sesuai syarat di atas, dan kirim permohonan Anda sekarang! Jika mengalami kendala teknis, Anda dapat menghubungi admin Disdukcapil Medan atau mencari bantuan melalui menu “Bantuan” di aplikasi.

Tags: Akta Kematian MedanCara Urus Akta Kematian OnlineLayanan Sibisa MedanMembuat Akta Kematian OnlineSyarat Akta Kematian Medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dishub Medan Razia Jukir Liar, Barcode Parkir Jadi Senjata Lawan Pungli

Dishub Medan Razia Jukir Liar, Barcode Parkir Jadi Senjata Lawan Pungli

18 Juni 2025

Bela Agama, Bupati Labuhabatu Siap Dicopot PDIP

6 April 2018
CV Lamaran Kerja : Cara Membuat CV dan Contohnya

CV Lamaran Kerja : Cara Membuat CV dan Contohnya

19 Oktober 2025
Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025?

Benarkah Ada Kenaikan Gaji Pensiunan PNS November 2025?

24 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.