Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat Pencairan Bansos KJP 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
13 Februari 2025
in Artikel
0
Syarat Pencairan Bansos KJP 2025

Syarat Pencairan Bansos KJP 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Pencairan Bansos KJP 2025

Kabar mengenai pembatalan pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2025 telah menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa pembatalan ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk belum tersedianya anggaran dan perubahan tata kelola program. Meskipun demikian, pemerintah tetap berkomitmen untuk menyalurkan bantuan pendidikan ini sesuai jadwal yang diperbarui.

Perubahan Syarat dan Besaran Bantuan KJP Plus 2025

Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan beberapa perubahan dalam program KJP Plus dan KJMU, termasuk persyaratan penerima dan besaran bantuan. Berikut beberapa perubahan yang sedang dalam tahap pembahasan:

  • Syarat Nilai Rapor

    • Siswa yang ingin mendapatkan dana pendidikan KJP Plus diwajibkan memiliki nilai rapor rata-rata minimal 70 selama dua semester berturut-turut.
    • Wacana ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi siswa dalam meraih prestasi akademik.

Syarat Penerima KJP Plus

  • Berusia 6-21 tahun dan terdaftar di sekolah di DKI Jakarta.
  • Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan berdomisili di DKI Jakarta.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau data lain yang ditetapkan oleh Keputusan Gubernur.

Besaran Bantuan KJMU

Bantuan yang sebelumnya diberikan secara merata sebesar Rp9 juta per semester kini akan disesuaikan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing penerima.

Mahasiswa penerima KJMU juga akan mendapatkan biaya hidup antara Rp500 ribu hingga Rp750 ribu per bulan.

Jadwal Pencairan KJP Plus 2025

Semula, pencairan KJP Plus tahap 1 tahun 2025 dijadwalkan pada Januari 2025, namun diundur hingga Maret 2025. Pencairan pada bulan Maret akan mencakup dana untuk Januari, Februari, dan Maret secara bersamaan. Sementara itu, pencairan tahap 2 akan diumumkan lebih lanjut oleh Disdik Jakarta.

Cara Mengecek Status Penerima KJP Plus 2025

Bagi siswa yang ingin memastikan status penerimaan KJP Plus, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

    1. Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id/public/cekStatusPenerima.php.

    2. Pilih menu KJP pada bagian kiri halaman.

    3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) orang tua penerima KJP Plus.

    4. Klik tombol “Cek NIK” untuk melanjutkan.

    5. Data penerima KJP Plus akan muncul secara otomatis jika terdaftar sebagai penerima.

    6. Penerima bantuan diharapkan untuk rutin mengecek rekening Bank DKI guna memastikan pencairan telah dilakukan.

Mekanisme dan Syarat Pendaftaran KJP Plus 2025

Pendaftaran calon penerima KJP Plus ke sekolah dilaksanakan pada 13 – 22 Januari 2025. Berikut mekanisme yang perlu diperhatikan:

  1. Cek NIK Anak

  2. Orang tua mengecek NIK anaknya melalui situs https://siladu.jakarta.go.id.

  3. Jika status “Masuk Penetapan”, segera lengkapi dokumen pendaftaran.

  4. Jika tidak tercantum dalam DTKS, hubungi petugas Pusdatin Kesos di kelurahan untuk informasi lebih lanjut.

Dokumen yang Diperlukan

    • Formulir KJP Plus yang dapat diunduh dari situs resmi.

    • Surat permohonan kepada Gubernur (format standar dari sekolah).

    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan KTP orang tua/wali.

    • Surat pernyataan penggunaan dana KJP Plus sesuai ketentuan.

    • Berita Acara Penilaian Kelayakan calon penerima KJP Plus.

    • Hasil pengecekan DTKS (screenshot dari sistem).

Pengiriman Dokumen

  1. Dokumen yang telah diisi dan difoto/scan dengan jelas dikirim melalui Google Form sesuai tingkatan kelas.

  2. Batas akhir pengiriman dokumen adalah Rabu, 22 Januari 2025.

  3. Dokumen asli harus diserahkan ke bagian Tata Usaha sekolah masing-masing.

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa keterlambatan pengiriman berkas tidak dapat diproses dan menjadi tanggung jawab masing-masing pendaftar. Oleh karena itu, para orang tua dan siswa diminta segera melengkapi dokumen sebelum batas waktu yang ditentukan.

Program KJP Plus 2025 mengalami beberapa perubahan, terutama terkait persyaratan dan besaran bantuan. Siswa yang ingin mendapatkan bantuan ini wajib memiliki nilai rapor minimal 70, terdaftar di sekolah DKI Jakarta, serta memenuhi kriteria penerima dalam DTKS. Pencairan tahap 1 diundur hingga Maret 2025, sementara mekanisme pendaftaran dilakukan mulai 13-22 Januari 2025. Pastikan selalu mengecek informasi resmi dari Disdik Jakarta agar tidak ketinggalan pembaruan terbaru terkait program KJP Plus dan KJMU.

Tags: bansos 2025bansos jakartabansos kjpBesaran Dana KJMUcek pencairan kjmucek pencairan KJPdokumen kjmudokumen kjpinfo KJPjadwal KJP PlusKartu Jakarta PintarKJMU 2025kjmu februari 2025KJPKJP 2025kjp februari 2025KJP Plus 2025KJP terbaruPencairan KJMUpencairan kjppencairan kjp plusPendaftaran KJMUpendaftaran kjpsyarat KJMUsyarat kjpsyarat kjp plussyarat nilai rapor penerima kjp

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Next Post
Diskon Listrik 50% Berakhir di Februari 2025, Siap-Siap Bayar Penuh

Diskon Listrik 50% Berakhir di Februari 2025, Siap-Siap Bayar Penuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mengaktifkan QRIS GoPay 2025 Solusi Pembayaran Praktis UMKM

Cara Mengaktifkan QRIS GoPay 2025 Solusi Pembayaran Praktis UMKM

13 September 2025
Cara Aktifkan FB Pro dengan Mudah dan Cepat di 2025 Untuk Menghasilkan Uang

Cara Aktifkan FB Pro dengan Mudah dan Cepat di 2025 Untuk Menghasilkan Uang

1 Juli 2025
Update Pendaftaran Beasiswa Unggulan di beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id 2026

Update Pendaftaran Beasiswa Unggulan di beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id 2026

27 Desember 2025
Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2025 dan Prediksi Hari Raya Kurban

Jadwal Sidang Isbat Idul Adha 2025 dan Prediksi Hari Raya Kurban

27 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.