Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat Pengajuan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Medan 2025

Anissa by Anissa
23 Juli 2025
in Artikel, Berita
0
Syarat Pengajuan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Medan 2025
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Pengajuan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Medan 2025

Pertanian merupakan salah satu sektor penting dalam mendukung ketahanan pangan, terutama di daerah perkotaan seperti Kota Medan. Untuk meningkatkan produktivitas petani, pemerintah melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) setiap tahunnya. Namun, tidak semua kelompok tani (Poktan) bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut.

Agar tidak gagal saat pengajuan, penting untuk memahami syarat pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Medan 2025 secara lengkap

Apa Itu Bantuan Alsintan?

Pengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) di Dinas Pertanian Medan adalah program dukungan pemerintah daerah berupa pemberian peralatan seperti traktor, mesin tanam, atau alat panen kepada kelompok tani yang memenuhi syarat.

Tujuan utamanya adalah untuk:

  • Meningkatkan efisiensi proses pertanian.
  • Menekan biaya produksi.
  • Meningkatkan hasil panen petani di Kota Medan.

Syarat Pengajuan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan)

Agar pengajuan Anda disetujui, berikut tiga syarat utama:

  1. Kelompok Tani Berbadan Hukum

    Kelompok tani harus sudah memiliki legalitas, seperti akta notaris atau SK pengesahan dari instansi terkait.

  2. Domisili di Kota Medan

    Poktan yang mengajukan harus berdomisili dan menjalankan aktivitas pertaniannya di wilayah administratif Kota Medan.

  3. Terdaftar di Simluhtan Minimal 2 Tahun

    Simluhtan (Sistem Informasi Penyuluh Pertanian) adalah database resmi. Poktan harus sudah terdaftar minimal selama dua tahun.

Selain itu, keaktifan Poktan dalam kegiatan pertanian juga akan menjadi pertimbangan penting dalam proses seleksi.

Tahapan Pengajuan Bantuan Alsintan di Medan

Berikut adalah prosedur yang harus dilalui:

  • Kelompok Tani Mengajukan Proposal

    Kelompok tani harus mengajukan proposal bantuan Alsintan secara resmi ke Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Medan.
    Proposal berisi informasi kebutuhan alat serta penjelasan teknis mengenai penggunaannya.

  • Dinas Merekap Proposal

    Setelah proposal masuk, pihak dinas akan melakukan rekapitulasi semua permintaan dari kelompok tani.

  • Verifikasi Lapangan

    Selanjutnya, petugas dari dinas akan melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan keabsahan proposal dan kondisi riil kelompok tani.

Tags: bantuan pertanian medancara ajukan bantuan alsintan medandokumen bantuan alsintankelompok tani bantuan alsintanpengajuan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di dinas pertanian medanpengajuan bantuan pertanian medanproposal bantuan alsintansimulasi bantuan alsintan medansyarat bantuan alsintan medan 2025verifikasi bantuan alsintan medan

Related Posts

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Umat Islam Dianjurkan Memperbanyak Doa di Malam Nisfu Syaban 2026

2 Februari 2026
Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban
Artikel

Banyak Dilakukan Umat Islam, Ini Tujuan Membaca Yasin Tiga Kali di Malam Nisfu Syaban

2 Februari 2026
Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui
Artikel

Syarat Puasa dalam Islam: Ketentuan Sah dan Wajib yang Perlu Diketahui

2 Februari 2026
Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah
Artikel

Daftar Harga Baru BBM Nonsubsidi Pertamina Turun Beberapa Daerah

2 Februari 2026
BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Next Post
BSU 2025 Batch 4 Cair di Mana Begini Cara Ambilnya

BSU 2025 Batch 4 Cair di Mana? Begini Cara Ambilnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara dan Syarat Perpanjang SIM di SIM Keliling Medan 2025

Cara dan Syarat Perpanjang SIM di SIM Keliling Medan 2025

19 Agustus 2025
Wali Kota Mengajak Jalan Beriringan Bangun Kota Medan

Wali Kota Mengajak Jalan Beriringan Bangun Kota Medan

15 April 2023
Pakai Sabu, Dua Laki Laki Diamankan Polisi

Pakai Sabu, Dua Laki Laki Diamankan Polisi

17 Desember 2018
KPUD T.Balai Laksanakan Rakor LPPDK

KPUD T.Balai Laksanakan Rakor LPPDK

14 April 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.