Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Syarat Umum Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Untuk Peserta Perorangan Dan Perusahaan.

Joko Suryo by Joko Suryo
30 November 2025
in Info, Informasi
0
Syarat Umum Mendaftar BPJS 2025 Untuk Peserta Perorangan

Syarat Umum Mendaftar BPJS 2025 Untuk Peserta Perorangan

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Umum Daftar BPJS Ketenagakerjaan 2025

Pemerintah mengimbau setiap perusahaan wajib untuk mendaftarkan pegawainya ke dalam program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Sudahkah kamu tahu syarat umum yang harus dipenuhi untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan? Yuk, simak cara berikut ini.

Apakah BPJS Ketenagakerjaan bisa daftar sendiri? Jawabannya, bisa! Program ini bisa diikuti oleh pekerja mandiri atau BPU (Bukan Penerima Upah), termasuk freelancer, pengemudi ojek online, pedagang, dokter praktik mandiri, dan lainnya.

Perbedaannya hanya terletak pada besaran iuran, sementara cara daftarnya sama mudahnya dan bisa dilakukan langsung melalui HP atau datang ke kantor cabang terdekat.




Baca juga: Cara Dan Syarat Klaim Saldo 30% BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Syarat Umum Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan

Jika mendaftar secara online, maka berkasnya hanya berbentuk softcopy. Sebaliknya, jika datang langsung ke kantor cabang, maka berkas berupa fotokopi dan harus dibawah.

Syarat untuk peserta perorangan (Bukan Penerima Upah/BP)
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Alamat email aktif
  • Nomor telepon aktif
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  • Fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) (jika ada)





Adapun berkas yang perlu dipersiapkan. Berikut syarat dan berkas yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar BPJS Ketenagakerjaan:

  • e-KTP
  • Alamat email aktif dan nomor HP
  • Usia peserta belum mencapai 60 tahun saat pendaftaran.
Syarat umum pendaftaran BPJS untuk perusahaan
  • Akta Pendirian Perusahaan
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau izin operasional lainnya
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Fotokopi KTP pemilik usaha (jika WNA, lampirkan paspor dan kontrak kerja minimal 6 bulan)
  • Fotokopi KK karyawan
  • Data karyawan (nama, NIK, tanggal lahir, alamat, posisi)
  • Pas foto berwarna karyawan ukuran 2×32
  • Formulir pendaftaran dari BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diisi lengkap.




Besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan mandiri

Selain syarat umum daftar BPJS Ketenagakerjaan, berikut besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program JKM dan JKK. Dalam beleid tersebut dijelaskan, besaran iuran JKK yang harus dibayar peserta adalah 1 persen dari penghasilan. Nominalnya yaitu paling sedikit Rp10.000 – Rp207.000.

Sementara, untuk JKM adalah sekitar Rp6.800 per bulannya. Lalu, untuk JHT adalah 2 persen dari penghasilan. Untuk nominalnya mulai dari Rp20.000 – Rp414.00. Mengacu aturan tersebut, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan mandiri minimal adalah Rp36.800 per bulan.

Kesimpulan

Demikian penjelasan mengenai cara daftar BPJS Ketenagakerjaan mandiri, lengkap dengan persyaratan dan besaran iuran yang dibayarkan. Semoga bermanfaat.




Tags: BPJSBPJS KetenagakerjaanBPJS Ketenagakerjaan 2025Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaandaftar bpjs ketenagakerjaansyarat umum daftar bpjs

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Next Post
10 Faktor Penyebab Kelangkaan Barang dan Jasa, Apa Saja?

10 Faktor Penyebab Kelangkaan Barang dan Jasa, Apa Saja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

FORMAPSU Inginkan Presiden Pilih Suhendra Jadi Kepala BIN.

FORMAPSU Inginkan Presiden Pilih Suhendra Jadi Kepala BIN.

18 Oktober 2019
Berorasi di Tugu Pahlawan, Warga Kisaran Tak Ingin Kapolda Agus Andrianto Diganggu

Berorasi di Tugu Pahlawan, Warga Kisaran Tak Ingin Kapolda Agus Andrianto Diganggu

8 Maret 2019
Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Dugaan Pelanggaran di Kawasan Rentan Ekologis

Polemik Tambang Nikel Raja Ampat: Dugaan Pelanggaran di Kawasan Rentan Ekologis

7 Juni 2025
Cara Cek dan Daftar Bansos PBI JKN 2025: Akses Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah

Cara Cek dan Daftar Bansos PBI JKN 2025: Akses Layanan Kesehatan Gratis dari Pemerintah

7 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.