Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Syarat Urus Kartu ATM Mandiri yang Terblokir 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
21 Februari 2025
in Artikel
0
Syarat Urus Kartu ATM Mandiri yang Terblokir 2025

Syarat Urus Kartu ATM Mandiri yang Terblokir 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Syarat Urus Kartu ATM Mandiri yang Terblokir 2025

Kartu ATM yang terblokir merupakan masalah yang sering dialami oleh nasabah Bank Mandiri. Penyebab pemblokiran bisa bervariasi, mulai dari kesalahan memasukkan PIN sebanyak tiga kali, transaksi mencurigakan, kartu kadaluarsa, hingga permintaan nasabah sendiri untuk alasan keamanan. Jika Anda mengalami masalah ini, berikut adalah syarat dan cara mengurus kartu ATM Mandiri yang terblokir pada tahun 2025.

Penyebab Kartu ATM Mandiri Terblokir

Beberapa faktor yang menyebabkan kartu ATM Mandiri terblokir antara lain:

  • Kesalahan PIN Berulang – Salah memasukkan PIN tiga kali berturut-turut.

  • Transaksi Mencurigakan – Aktivitas yang dianggap tidak wajar oleh sistem keamanan bank.

  • Laporan Kehilangan atau Pencurian – Kartu dilaporkan hilang atau dicuri oleh pemiliknya.

  • Kadaluarsa – Kartu ATM sudah melewati masa berlaku.

  • Permintaan Nasabah – Nasabah sendiri yang meminta pemblokiran untuk alasan keamanan.

Syarat Mengurus ATM Mandiri yang Terblokir

Untuk mengaktifkan kembali kartu ATM Mandiri yang terblokir, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen berikut:

  • Kartu Identitas – KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA. Jika masih pelajar, bisa menggunakan Kartu Pelajar atau KIA.

  • Buku Tabungan – Jika Anda memiliki rekening dengan buku tabungan, bawalah sebagai bukti kepemilikan rekening.

  • Kartu ATM yang Terblokir – Bawa kartu ATM yang mengalami pemblokiran.

  • Surat Kuasa (jika diwakilkan) – Jika tidak bisa datang sendiri, siapkan surat kuasa bermaterai, serta fotokopi KTP kedua belah pihak.

  • Formulir Permohonan – Formulir ini biasanya disediakan langsung di kantor cabang Bank Mandiri.

Cara Mengurus Kartu ATM Mandiri yang Terblokir

Terdapat beberapa cara untuk membuka blokir kartu ATM Mandiri:

    • Melalui Kantor Cabang Bank Mandiri

      Jika Anda masih mengingat PIN kartu, langkah-langkahnya adalah:

      • Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat.
      • Mengisi formulir permohonan pembukaan blokir.
      • Menunjukkan kartu identitas asli yang masih berlaku.
      • Jika Anda lupa PIN kartu, langkah yang harus dilakukan:
      • Datang ke kantor cabang terdekat.
      • Mengajukan permohonan penggantian PIN baru.
      • Mengisi formulir permohonan dan menunjukkan identitas diri.
    • Melalui Livin’ by Mandiri (Tanpa ke Bank)

      Bagi nasabah yang ingin membuka blokir kartu ATM Mandiri tanpa ke bank, dapat menggunakan aplikasi Livin’ by Mandiri dengan langkah berikut:

      • Buka aplikasi Livin’ by Mandiri.
      • Pilih menu Pengaturan.
      • Pilih Kartu Debit & Kartu Kredit.
      • Pilih kartu yang ingin dibuka blokirnya.
      • Periksa kembali informasi kartu, lalu tekan Buka Blokir.
      • Masukkan PIN Livin’ dan tunggu notifikasi bahwa kartu telah aktif kembali.
    • Melalui CS Machine (CSM) Mandiri

      Alternatif lain tanpa ke bank adalah melalui mesin Customer Service Machine (CSM) Mandiri:

      • Pilih menu Buka Blokir Kartu Debit.
      • Masukkan kartu debit yang terblokir.
      • Lakukan pemindaian e-KTP dan sidik jari.
      • Masukkan PIN lama.
      • Ambil kartu debit lama setelah proses selesai.
  • Melalui Email atau Call Center Mandiri

    Jika tidak dapat datang ke bank atau menggunakan aplikasi, nasabah bisa menghubungi layanan pelanggan melalui:

    • Email: Kirim pengaduan ke mandiricare@bankmandiri.co.id dengan mencantumkan nomor rekening, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor KTP, saldo terakhir, dan detail transaksi terakhir.
    • Call Center Mandiri: Hubungi 14000 dan berikan informasi terkait kendala yang dialami.

Biaya Administrasi

  • Jika hanya membuka blokir kartu, biasanya tidak dikenakan biaya.

  • Jika perlu mengganti kartu baru karena hilang atau rusak, ada biaya Rp 5.000 – Rp 25.000, tergantung jenis kartu.

Kesimpulan

Mengurus kartu ATM Mandiri yang terblokir pada tahun 2025 cukup mudah dan bisa dilakukan melalui berbagai metode, baik secara langsung di kantor cabang maupun secara online melalui Livin’ by Mandiri atau CS Machine. Pastikan selalu menjaga kerahasiaan PIN dan data pribadi agar kartu ATM tidak mudah terblokir. Jika mengalami kendala, segera hubungi Bank Mandiri untuk mendapatkan solusi terbaik.

Tags: Biaya buka blokir ATM Mandiri 2025Buka Blokir ATM Mandiri Tanpa ke BankCall Center Mandiri buka blokir ATMCara buka blokir ATM MandiriCara Buka Blokir ATM Mandiri via Livin’Cara reset PIN ATM MandiriCS Machine Mandiri buka blokir ATMKartu ATM Mandiri TerblokirPenyebab ATM Mandiri terblokirSyarat mengurus ATM Mandiri terblokir

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H (2025) Kota Medan dan Sekitarnya

Jadwal Imsakiyah Ramadhan 1446 H (2025) Kota Medan dan Sekitarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Produk palsu: 4 Cara Mengenali Ciri-Ciri Produk Palsu!

Produk palsu: 4 Cara Mengenali Ciri-Ciri Produk Palsu!

26 Oktober 2025
Rincian Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Lengkap dengan Pajak

Rincian Bantuan Insentif Guru Non-ASN 2025 Lengkap dengan Pajak

12 Agustus 2025
Instansi Pemerintah yang Paling Banyak Diminati Pelamar CPNS 2025

Instansi Pemerintah yang Paling Banyak Diminati Pelamar CPNS 2025

2 Agustus 2025
Jokowi Isyaratkan ‘Robot’ Lebih Cepat dari Eselon III dan IV

Jokowi Isyaratkan ‘Robot’ Lebih Cepat dari Eselon III dan IV

2 Desember 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.