Tahapan Buat Rekening Bansos Pendidikan PIP Agustus 2025
Pemerintah kembali menyalurkan bantuan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk mendukung keberlanjutan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Untuk tahap pencairan Agustus 2025, seluruh penerima bantuan diwajibkan membuat dan melakukan aktivasi rekening agar dana bantuan dapat dicairkan.
Rekening yang belum aktif akan menghambat proses pencairan dana, sehingga penting bagi penerima atau wali siswa untuk segera mengurus aktivasi sesuai prosedur yang berlaku. Proses ini dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau dibantu oleh pihak sekolah, tergantung kebijakan di wilayah masing-masing.
Artikel ini akan menjelaskan tahapan aktivasi rekening, dokumen yang perlu disiapkan, serta cara memastikan dana PIP sudah tersedia di rekening penerima.
Tahapan Buat dan Aktivasi Rekening
Berikut panduan untuk mengaktifkan rekening sebelum pencairan bantuan PIP, Proses ini dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau dibantu oleh pihak sekolah, tergantung kebijakan di wilayah masing-masing:
- Minta Surat Keterangan dari Sekolah
Surat ini menjadi bukti bahwa siswa yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima bantuan PIP dan diperlukan saat membuka atau mengaktifkan rekening bank. - Siapkan Dokumen Identitas
Siswa atau wali siswa harus membawa identitas yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pelajar, atau Kartu Keluarga. - Datangi Bank Penyalur Resmi
Aktivasi dilakukan di bank yang telah ditunjuk pemerintah seperti BRI, BNI, atau BSI. Pilih bank sesuai yang diinformasikan oleh sekolah atau surat pemberitahuan resmi. - Serahkan Persyaratan kepada Petugas Bank
Setelah sampai di bank, serahkan dokumen yang diperlukan. Petugas akan memproses aktivasi rekening sesuai data yang diberikan. - Selesaikan Proses Aktivasi
Setelah aktivasi berhasil, penerima akan mendapatkan buku tabungan dan kartu ATM yang digunakan untuk penarikan dana bantuan.
Cara Cek Dana yang Telah Masuk
Untuk mengetahui apakah dana PIP sudah masuk ke rekening, penerima dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Akses laman resmi PIP: https://pip.kemdikbud.go.id
- Scroll ke bagian “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK siswa
- Isikan kode keamanan yang tertera
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
Jika dana telah dicairkan, informasi tanggal transfer dan jumlah dana akan muncul di halaman tersebut. Bila belum tersedia, siswa disarankan menunggu pencairan sesuai jadwal dari bank penyalur.
Program PIP merupakan langkah nyata pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. Dengan memahami prosedur aktivasi dan pencairan bantuan ini, diharapkan seluruh penerima bisa memanfaatkan dana tepat waktu untuk menunjang proses belajar.

















