Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Tak Dapat Jatah Dari Istri, Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya

by
31 Juli 2019
in Berita, Peristiwa
0
Tak Dapat Jatah Dari Istri,  Ayah Tega Cabuli Anak Kandungnya
202
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – RMG (44) warga Sosor Nauli II Lingkungan V Kelurahan Gading Kecamaran Datuk Bandar Kota Tanjungbalai ini tega mencabuli anak kandungnya sebut saja bunga yang masih berumur 14 tahun.

Perbutan bejat yang dilakukan RMG terhadap anak kandungnya ini lepas dari pengawasan pihak keluarga maupun kerabatnya meski perbuatan bejad tersebut sudah tiga kali dilakukannya di rumah tersebut saat rumah dalam keadaan sepi.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai membenarkan peristiwa tersebut, Tersangka diamankan oleh Timsus Gurita Polres Tanjungbalai berdasarkan Laporan yang dibuat oleh Paman korban dengan Laporan Polisi nomor : LP/192/VII/2019/SU/ResT.Balai/Tanggal 25 Juli 2019,ucap AKBP Irfan Rifai, selasa (30/7/2019).

Menurut keterangan korban kepada penyidik, perbuatan bejad ayah kandungnya ini dilakukan tersangka sebanyak tiga kali dan terakhir pada
sabtu ( 6/7/2019) sekira pukul 13.00 wib, saat itu korban sedang tiduran di dalam kamarnya, kemudian tersangka mendatangi korban ke dalam kamar, lalu tersangka membuka celana dalam korban.

Namun korban menolak dengan menepis perbuatan tersangka dengan mengatakan “Awas lah pak..!!” kemudian tersangka mengatakan “Bentar la Nang..”

Korban yang tidak berdaya hanya bisa pasrah dan kesempatan itulah yang dipergunakan oleh tersangka dengan membuka celananya dan memasukkan alat kelaminnya kedalam kemaluan korban.

Mesti dalam keadaan lemah, korban meminta belas kasihan kepada ayah kandungnya ini dengan mengatakan “Janganlah kau ginikan aku pak…!!” kemudian tersangka berkata “Sekalinya, rindu kali bapak sama mamamu..” setelah itu tersangka memasukan tangannya ke bagian dalam baju korban dan meremas remas payudara korban, dan saat meremas payudara korban.

Dan di saat itulah seorang tetangga korban datang ke rumah tersebut dan secara otomatis perbuatan bejad korban pun terhenti.

Karena merasa menjadi korban hawa nafsu dan tidak sanggup atas perbuatan ayah kandungnya, korban pun menceritakan hal ini kepada pamannya dan langsung melaporkannya ke Polres Tanjungbalai.

AKBP Irfan Rifai menambahkan tersangka ditahan di tahanan polres Tanjungbalai terhitung selasa (30/7/2019) karena melakukan Persetubuhan dan atau Perbuatan cabul terhadap Anak (Anak Kandung) , sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat (3) Subs Pasal 82 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan karena perbuatan Tersangka tersebut digolongkan dalam Hubungan Sedarah/Inses dapat ditambah hukuman 1/3 dari ancamann Hukuman pokok, ucap Kapolres.(SED)

Tags: Ayah Tega Cabuli Anak KandungnyaTak Dapat Jatah Dari Istri

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Pantai Aloera Samosir taman wisata legenda Danau Toba

Pantai Aloera Samosir taman wisata legenda Danau Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bulan Kreasi Anak Wadah Kembangkan Karakter dan Potensi Diri Sejak Dini

Bulan Kreasi Anak Wadah Kembangkan Karakter dan Potensi Diri Sejak Dini

29 Oktober 2019
Pencapaian Pembangunan Adalah Hasil Kerja Kolektif

Pencapaian Pembangunan Adalah Hasil Kerja Kolektif

28 Juni 2019
Link dan Cara Cek Pengumuman SNBP 2025

Link dan Cara Cek Pengumuman SNBP 2025

19 Maret 2025
Cek Nama Anda! Ini Cara Mengecek Status Penerima Bansos Secara Online

Bansos 2025: Jadwal Pencairan, Syarat Penerima, dan Cara Cek Status Bantuan

19 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.