Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus melanjutkan program pemindahan kabel udara ke kabel bawah tanah sebagai bagian dari penataan infrastruktur kota. Program yang dikenal dengan Merata atau Medan Tanpa Kabel ini bertujuan menciptakan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa relokasi kabel udara ke kabel tanah masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya rampung.
“Masih dalam proses pengerjaan juga dan ada beberapa yang masih kita kerjakan,” ujar Rico menanggapi progres relokasi kabel utilitas kepada wartawan, Senin (19/01/2026).
Terkait kelanjutan program tersebut, Rico menyebutkan bahwa penanaman kabel direncanakan berlanjut pada tahun 2026.
“Ya rencananya seperti itu, karena akan ada penataan jalan dan trotoar, jadi harus sekali jalan,” katanya.
Berdasarkan sebelumnya, Pemko Medan melalui Program Merata melakukan penanaman kabel utilitas listrik dan telekomunikasi di bawah tanah untuk menghilangkan kesan “hutan kabel” yang merusak pemandangan kota. Langkah ini juga bertujuan memperbaiki tampilan trotoar, menertibkan tiang listrik, serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Penanaman kabel bawah tanah juga diharapkan mampu mengurangi risiko gangguan akibat kabel rusak atau terdampak cuaca buruk. Selain itu, kebijakan ini dapat mencegah konflik antarutilitas yang selama ini kerap terjadi di ruang publik.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Gibson Panjaitan, menjelaskan bahwa penanaman kabel akan dilakukan di 12 ruas jalan dengan total panjang mencapai 12.150 meter. Jalan tersebut meliputi Jalan Dr Mansur, Ir Juanda, K.H. Zainul Arifin, Kapten Muslim, Gaperta, Bhayangkara, Meteorologi, GM Panggabean dan seputaran Teladan, Karya Wisata, Kejaksaan, Candi Mendut, serta Candi Borobudur.
Untuk diketahui, program penanaman kabel utilitas ini telah dimulai sejak kepemimpinan Wali Kota Medan sebelumnya, Bobby Nasution. Pada tahun 2024, penanaman kabel bawah tanah telah ditargetkan sepanjang 71 kilometer di 36 ruas jalan di Kota Medan.

















