Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 Tidak Naik, Cek Rinciannya 13 Golongan
Tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III tahun 2025, yang meliputi bulan Juli, Agustus, dan September, dipastikan tidak mengalami perubahan alias tetap sama seperti triwulan sebelumnya. Kebijakan ini berlaku untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi.
Selain itu, tarif untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tetap dan tidak naik. Golongan bersubsidi ini meliputi pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelanggan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Alasan Tarif Listrik Triwulan III 2025 Tidak Naik
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa meskipun parameter ekonomi makro yang digunakan cukup berpotensi menaikkan tarif listrik, pemerintah memilih untuk menjaga tarif tetap. Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung daya saing industri nasional.
Rincian Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 untuk 13 Golongan Pelanggan Nonsubsidi
Golongan Rumah Tangga
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352/kWh
- R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70/kWh
- R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53/kWh
- R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Golongan Bisnis dan Industri
- B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70/kWh
- B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74/kWh
- I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74/kWh
Golongan Penerangan dan Lainnya
- P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53/kWh
- P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88/kWh
- P-3/TR penerangan jalan umum: Rp 1.699,53/kWh
- L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52/kWh
Cara Cek Golongan Tarif Listrik PLN
Langkah Mudah Cek Golongan dan Tarif:
- Buka aplikasi PLN Mobile atau kunjungi www.pln.co.id
- Login menggunakan ID pelanggan atau nomor meter
- Lihat detail penggunaan listrik dan jenis golongan tarif
- Bandingkan dengan daftar Tarif Listrik PLN Triwulan III 2025 di atas
Tarif listrik PLN Triwulan III 2025 resmi tidak naik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi dan 24 golongan bersubsidi. Kebijakan ini menguntungkan konsumen rumah tangga dan bisnis, membantu stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat.

















