Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Tarif Listrik Rumah Tangga November 2025: Rincian Terbaru dan Penjelasannya

Dicky Firnanda by Dicky Firnanda
13 November 2025
in Informasi
0
Tarif Listrik Rumah Tangga November 2025: Rincian Terbaru dan Penjelasannya

Tarif Listrik Rumah Tangga November 2025: Rincian Terbaru dan Penjelasannya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tarif Listrik Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Tetap Stabil

Memasuki November 2025, pemerintah memastikan tarif listrik rumah tangga tidak mengalami kenaikan.
Kebijakan ini masih mengacu pada ketetapan kuartal IV-2025 (Oktober–Desember) berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment).

Dengan demikian, harga listrik untuk pelanggan subsidi maupun nonsubsidi tetap sama seperti sebelumnya. Untuk pelanggan rumah tangga bersubsidi, tarif listrik daya 450 VA ditetapkan sebesar Rp415 per kilowatt hour (kWh), sedangkan daya 900 VA bersubsidi sebesar Rp605 per kWh. Sementara itu, pelanggan 900 VA nonsubsidi membayar Rp1.352 per kWh.



Alasan Tarif Listrik Rumah Tangga Tidak Naik

Kementerian ESDM menjelaskan bahwa tarif listrik biasanya dievaluasi setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan faktor-faktor seperti:

  • Harga minyak dan gas dunia.
  • Kurs rupiah terhadap dolar Amerika.
  • Tingkat inflasi dan biaya produksi energi.

Namun, untuk periode Oktober–Desember 2025, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat, menstabilkan ekonomi nasional, dan meringankan beban rumah tangga menjelang akhir tahun.

Kebijakan ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan energi listrik tetap terjangkau bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

Rincian Tarif Listrik November 2025

Berikut daftar lengkap tarif listrik yang berlaku pada November 2025:

1. Tarif Listrik Rumah Tangga Bersubsidi
  • R-1/TR daya 450 VA: Rp415 per kWh.
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp605 per kWh.
2. Tarif Listrik Rumah Tangga Nonsubsidi
  • R-1/TR daya 900 VA: Rp1.352 per kWh.
  • R-1/TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-1/TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh.
  • R-2/TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh.
  • R-3/TR, TM daya di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh.
3. Tarif Listrik untuk Bisnis dan Industri
  • B-2/TR (6.600–200 kVA): Rp1.444,70 per kWh.
  • B-3/TM, TT (>200 kVA): Rp1.114,74 per kWh.
  • I-3/TM (>200 kVA): Rp1.114,74 per kWh.
  • I-4/TT (>30.000 kVA): Rp996,74 per kWh.
4. Tarif Listrik untuk Pemerintah dan Fasilitas Umum
  • P-1/TR (6.600–200 kVA): Rp1.699,53 per kWh.
  • P-2/TM (>200 kVA): Rp1.522,88 per kWh.
  • P-3/TR (penerangan jalan umum): Rp1.699,53 per kWh.
  • L/TR, TM, TT (berbagai tegangan): Rp1.644,52 per kWh.
5. Tarif Listrik untuk Pelayanan Sosial
  • S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh.
  • S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh.
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh.
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh.
  • S-1/TR 3.500–200 kVA: Rp900 per kWh.
  • S-2/TM (>200 kVA): Rp925 per kWh.




Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) ESDM memastikan tidak ada penyesuaian tarif hingga Desember 2025. PLN tetap diberi subsidi kompensasi agar tarif tidak berubah, terutama bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA bersubsidi.

Tags: ESDM 2025pelanggan rumah tangga PLNPLNtarif listrik 450 VAtarif listrik 900 VAtarif listrik bersubsiditarif listrik nonsubsiditarif listrik November 2025tarif listrik rumah tangga

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Pendekatan Geografi: Mengenal 3 Pendekatan Geografi Beserta Contoh Dan Cara Membedakannya!

Pendekatan Geografi: Mengenal 3 Pendekatan Geografi Beserta Contoh Dan Cara Membedakannya!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Dua Orang Sedang Asyik Ngisap Ganja Dibekuk Polisi

29 Oktober 2018
Pentingnya Toleransi dalam Islam dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari

Pentingnya Toleransi dalam Islam dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-Hari

9 November 2025
BSU Tahap 4 Cair Tanpa Ribet! Simak Cara Mudah Cek dan Tariknya

BSU Tahap 4 Cair Tanpa Ribet! Simak Cara Mudah Cek dan Tariknya

17 Juli 2025
Kapan Kita Boleh Menggabung Shalat? Ini Penjelasannya

Kapan Kita Boleh Menggabung Shalat? Ini Penjelasannya

14 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.