Tarif Parkir di RSUD dr Pirngadi Diprotes, DPRD Medan Siap Panggil Bapenda
Polemik tarif parkir di RSUD dr Pirngadi Medan menjadi perhatian serius DPRD Kota Medan. Banyak warga yang mengeluhkan tarif parkir di rumah sakit milik Pemko Medan itu terlalu mahal, bahkan dianggap setara dengan tarif parkir pusat perbelanjaan. Kondisi ini memicu Komisi III DPRD Medan untuk turun tangan dan segera memanggil Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) guna mengklarifikasi sistem dan mekanisme pengelolaan parkir di sana.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, H.T Bahrumsyah, menjelaskan bahwa parkir di RSUD dr Pirngadi masuk dalam kategori pajak parkir, bukan retribusi. Karena itu, hal ini berada dalam kewenangan Bapenda dan terkait langsung dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Parkir di RS Pirngadi bukan retribusi tapi pajak. Jadi kami rasa perlu memanggil Bapenda untuk melihat sejauh mana sistem parkir ini berjalan dan bagaimana kontribusinya terhadap PAD,” ujar Bahrumsyah, Rabu (18/6).
RSUD dr Pirngadi sendiri kini berstatus sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) penuh. Dengan status ini, rumah sakit diperbolehkan menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk dalam hal pengelolaan parkir. Saat ini, sistem parkir dikelola oleh CV Samaru.
Menurut Bahrumsyah, kerja sama dengan pihak ketiga sebenarnya tidak menjadi masalah selama dijalankan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Namun, DPRD melihat perlunya evaluasi terhadap sistem parkir yang diberlakukan saat ini, khususnya terkait tarif progresif yang dianggap memberatkan pengunjung dan pasien.
“Banyak warga yang mengeluh karena tarif parkirnya seperti di mall, padahal ini rumah sakit pemerintah. Jadi kita akan kaji lagi, apakah tarif progresif ini sudah sesuai, dan bagaimana sistem pengelolaannya,” katanya.
Meski mendukung langkah RSUD dr Pirngadi untuk dikelola secara profesional, Bahrumsyah mengingatkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap harus menjadi prioritas. Apalagi, rumah sakit ini merupakan fasilitas kesehatan milik publik.
“Kami tidak menolak kemajuan. Sistem parkir elektronik itu bagus kalau tujuannya untuk efisiensi. Tapi jangan sampai justru menyulitkan orang yang datang untuk berobat,” lanjutnya.
`Sebelumnya, Komisi II DPRD Medan juga telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak rumah sakit dan pengelola parkir pada Senin (16/6) lalu. Ini menunjukkan bahwa isu tarif parkir di RS Pirngadi bukan hanya menjadi perhatian satu komisi saja, tetapi sudah menjadi perhatian bersama di DPRD.
DPRD berharap agar ke depan RSUD dr Pirngadi dapat menjadi rumah sakit yang lebih modern dan profesional, namun tetap memberikan pelayanan yang ramah dan terjangkau bagi masyarakat. Selain itu, mereka juga mendorong agar seluruh kebijakan yang diambil mampu meningkatkan kepercayaan publik dan memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
















