THR Ojol Hanya Rp 50 Ribu? Ini Penjelasannya!
Baru-baru ini, dunia ojek online (ojol) tengah ramai diperbincangkan karena muncul kabar tak sedap menjelang Lebaran. Pemerintah sebelumnya telah menetapkan bahwa pengemudi ojol seperti Grab, Gojek, dan lainnya akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dalam bentuk bonus uang tunai. Nominal bonus ini disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
Namun, menjelang Lebaran, banyak pengemudi ojol mengaku hanya menerima THR sebesar Rp 50 ribu. Jumlah ini tentu sangat berbeda dari ketentuan yang telah diumumkan sebelumnya. Untuk menjawab kabar simpang siur terkait THR Rp 50 ribu ini, simak penjelasannya di bawah!
Laporan Ojol ke Kementerian Ketenagakerjaan
Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujianti, menyampaikan bahwa anggotanya telah melaporkan kasus pencairan THR ojol ini ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
“Ada rekan-rekan driver yang pendapatannya mencapai Rp 93 juta per tahun, tapi hanya menerima Rp 50 ribu sebagai THR,” ujar Lily.
Menurut data yang dilaporkan SPAI, dari total 800 pengemudi ojol, sebanyak 600 orang hanya menerima THR sebesar Rp 50 ribu.
Tanggapan dari Pihak Aplikator
Penjelasan Grab Terkait THR Ojol
Grab memberikan klarifikasi mengenai besaran THR yang diberikan kepada mitranya, yang dibedakan berdasarkan kategori berikut:
- Mitra Jawara:
- Roda empat: Rp 480.000 – Rp 1.600.000
- Roda dua: Rp 255.000 – Rp 850.000
- Mitra Ksatria dan Pejuang:
- Semua pengemudi: Rp 100.000
- Anggota (kategori terendah):
- Semua pengemudi: Rp 50.000
Pihak Grab menyatakan bahwa pengemudi yang hanya menerima Rp 50 ribu termasuk dalam kategori mitra dengan performa terendah. Artinya, mereka tidak memenuhi kriteria performa yang baik sesuai ketentuan internal Grab.
- Semua pengemudi: Rp 50.000
- Mitra Jawara:
- Penjelasan Gojek Terkait THR Ojol
Gojek juga memberikan penjelasan resmi mengenai pemberian THR kepada mitra pengemudi mereka, baik roda dua maupun roda empat.- THR Gojek untuk Pengemudi Roda Dua:
- Mitra Juara Utama: Rp 900.000
- Mitra Juara: Rp 450.000
- Mitra Unggulan: Rp 250.000
- Mitra Andalan: Rp 100.000
- Mitra Harapan: Rp 50.000
- THR Gojek untuk Pengemudi Roda Empat:
- Mitra Juara Utama: Rp 1.600.000
- Mitra Juara: Rp 800.000
- Mitra Unggulan: Rp 500.000
- Mitra Andalan: Rp 100.000
- Mitra Harapan: Rp 50.000
- THR Gojek untuk Pengemudi Roda Dua:
Selain itu, Gojek juga menyampaikan bahwa THR diberikan berdasarkan 20% dari rata-rata pendapatan bersih mitra selama satu bulan.
Pemberian THR kepada pengemudi ojek online seperti Grab dan Gojek memang berbeda-beda tergantung pada kategori atau tingkat performa mitra. Besaran THR yang diterima berkisar dari Rp 50 ribu hingga lebih dari Rp 1 juta. Pengemudi yang hanya menerima Rp 50 ribu umumnya termasuk dalam kategori dengan performa terendah. Meskipun pemerintah telah mendorong pemberian THR, pelaksanaannya tetap diserahkan kepada kebijakan masing-masing aplikator. Oleh karena itu, penting bagi mitra ojol untuk memahami sistem penilaian dan kriteria yang digunakan oleh platform agar dapat menerima insentif yang lebih maksimal.
















