Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Dipastikan Bebas Pajak

Medan Aktual by Medan Aktual
17 Maret 2025
in Informasi
0
THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Dipastikan Bebas Pajak

THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Dipastikan Bebas Pajak

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Dipastikan Bebas Pajak

Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, Polri, Hakim, serta pensiunan, karena pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dimulai hari ini, Senin (17/3/2025).

Hal ini disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, yang mengonfirmasi bahwa pencairan THR tahun ini akan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.



Pencairan THR PNS 2025 Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025

THR PNS 2025 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ke-13 bagi Aparatur Negara.

Komponen pembayaran THR untuk tahun ini mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja.

Presiden Prabowo memastikan bahwa tunjangan kinerja akan dibayarkan secara penuh, yaitu 100 persen.



Total Anggaran THR 2025 Sebesar Rp 49,9 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 49,9 triliun untuk pencairan THR tahun 2025.

Rincian anggaran tersebut adalah:

  • ASN pusat dan TNI: Rp 17,7 triliun
  • Pensiunan: Rp 12,45 triliun
  • ASN daerah: Rp 19,3 triliun

THR PNS dan Pensiunan Bebas Pajak Penghasilan

Yang lebih menarik, Suahasil juga memastikan bahwa THR yang diterima oleh PNS dan pensiunan pada tahun ini bebas dari Pajak Penghasilan (PPh).

“Tidak ada potongan atau iuran PPh, karena seluruhnya akan ditanggung oleh pemerintah,” jelas Suahasil.



Ini berarti bahwa PNS dan pensiunan akan menerima THR secara utuh tanpa adanya potongan pajak.

Dengan pencairan THR yang dimulai hari ini, para ASN dan pensiunan dapat menikmati tunjangan Lebaran 2025 dengan lebih tenang, tanpa harus khawatir dengan potongan pajak atau iuran lainnya.

Tags: ASNPencairan THR PNS 2025pnsTHR PensiunanTHR PNS

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP 2025 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH, BPNT, dan PIP 2025 Secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

10 Faktor Penyebab Kelangkaan Barang dan Jasa, Apa Saja?

10 Faktor Penyebab Kelangkaan Barang dan Jasa, Apa Saja?

30 November 2025
Perjalanan Kasus Waketum Hanura Jadi Tersangka Penipuan 1M

Perjalanan Kasus Waketum Hanura Jadi Tersangka Penipuan 1M

30 September 2023
Lagi Nyabu Dirumah Kosong, Budi Ditangkap Sat Res Narkoba Polres T. Balai

Lagi Nyabu Dirumah Kosong, Budi Ditangkap Sat Res Narkoba Polres T. Balai

25 Oktober 2018
Ini Cara Cek Bansos Kemensos 2026 via HP

Tak Perlu Ribet, Ini Cara Cek Bansos Kemensos 2026 via HP!

28 Desember 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.