Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

THR untuk Driver Ojol Sudah Cair, Tergantung Kinerja: Ada yang Rp50 Ribu hingga Rp1,6 Juta!

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Maret 2025
in Informasi
0
THR untuk Driver Ojol Sudah Cair, Tergantung Kinerja: Ada yang Rp50 Ribu hingga Rp1,6 Juta!

THR untuk Driver Ojol Sudah Cair, Tergantung Kinerja: Ada yang Rp50 Ribu hingga Rp1,6 Juta!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

THR untuk Driver Ojol Sudah Cair, Tergantung Kinerja: Ada yang Rp50 Ribu hingga Rp1,6 Juta!

Jelang Lebaran 2025, pengemudi ojek online (ojol) mulai merasakan kebahagiaan dengan adanya pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), yang disebut oleh aplikator sebagai Bonus Hari Raya (BHR).

Meski begitu, besaran BHR yang diterima oleh setiap pengemudi ojol tidaklah seragam.

Perusahaan ride-hailing besar seperti GoTo (Gojek Tokopedia) dan Grab sudah lebih dulu menyalurkan BHR kepada mitra pengemudi mereka.

Di media sosial, khususnya platform X, banyak driver ojol yang membagikan informasi mengenai jumlah BHR yang mereka terima.




Besar BHR Tergantung Kinerja dan Kategori

Gojek mulai menyalurkan BHR pada Sabtu, 22 Maret 2025, sementara Grab menyusul pada Minggu, 23 Maret 2025.

Namun, tidak semua pengemudi mendapatkan BHR.

Gojek membagi pemberian BHR ke dalam lima kategori, yaitu Mitra Harapan, Mitra Andalan, Mitra Unggulan, Mitra Juara, dan Mitra Juara Utama.

Untuk kategori Mitra Juara Utama, pengemudi bisa mendapatkan BHR sekitar 20% dari pendapatan bersih mereka.

Mitra pengemudi roda dua di kategori ini memperoleh sekitar Rp900 ribu, sementara pengemudi roda empat menerima sekitar Rp1,6 juta.

Grab juga memberikan BHR kepada sekitar 500 ribu mitra driver dengan besaran yang bervariasi, tergantung kinerja mereka selama 12 bulan terakhir.

Driver roda empat menerima BHR antara Rp50 ribu hingga Rp1,6 juta, sementara pengemudi roda dua mendapatkan antara Rp50 ribu hingga Rp850 ribu.




BHR Berdasarkan Performa dan Durasi Keanggotaan

Pemberian BHR yang bervariasi ini tidak tanpa alasan. Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan bahwa pemberian THR bagi pengemudi ojol harus didasarkan pada performa masing-masing individu.

Gojek dan Grab pun sepakat dengan kebijakan ini, menekankan bahwa pengemudi yang aktif dan mencapai target akan mendapatkan BHR lebih besar, sementara yang kurang aktif mungkin tidak mendapatkan BHR atau hanya sedikit.

Selain kinerja, durasi keanggotaan juga mempengaruhi besaran BHR.

Pengemudi yang sudah lebih lama bergabung cenderung memperoleh bonus yang lebih besar dibandingkan pengemudi baru.




Motivasi dan Apresiasi bagi Driver Ojol

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pengemudi ojol semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas layanan dan konsistensi kerja mereka.

Pemberian BHR juga menjadi bentuk apresiasi dan motivasi bagi pengemudi untuk terus menjaga loyalitas dan semangat di tengah persaingan industri transportasi online yang semakin ketat.

Tags: Bonus Hari RayagojekJadwal Pencairan THRthrtunjangan hari raya

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Mudah, Ini Cara Login Aktivasi ASN Digital dan MFA di asndigital.bkn.go.id

Mudah, Ini Cara Login Aktivasi ASN Digital dan MFA di asndigital.bkn.go.id

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Rapat Perdana Pengurus LPK Nasional- DPK Gunungsitoli-Sumut

Rapat Perdana Pengurus LPK Nasional- DPK Gunungsitoli-Sumut

14 Oktober 2018
rektor-umsu-gubernur-riau-pusat-kajian-melayu

Rektor UMSU dan Gubernur Riau Jajaki Bangun Pusat Kajian Melayu

21 Juli 2019
Cara Mudah Mengecek Status PKH 2025 Lewat HP Hanya Pakai KTP di Medan

Cara Mudah Mengecek Status PKH 2025 Lewat HP Hanya Pakai KTP di Medan

18 September 2025
Diskon Tiket Kereta Api Medan di Hari Kemerdekaan, Ayo Rencanakan Liburanmu Segera!

Diskon Tiket Kereta Api Medan di Hari Kemerdekaan, Ayo Rencanakan Liburanmu Segera!

12 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.