Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Timsus Gurita Polres Tanjung Balai Ungkap Komplotan Pelajar Pelaku Curas Dan Curat

by
14 Februari 2019
in Berita, Peristiwa
0
Timsus Gurita Polres Tanjung Balai Ungkap Komplotan Pelajar Pelaku Curas Dan Curat
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Polres Tanjungbalai berhasil ungkap komplotan pelaku Curas/Curat ( pencurian dengan kekerasan/pencurian dengan pemberatan). Keberhasilan tersebut berkat kerja keras tim khusus Gurita yang dibentuk Polres Tanjungbalai dalam menangani kasus kasus Curas/Curat yang terjadi di wilayah hukum Tanjungbalai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Irfan Rifai.SH.SIK didampingi Wakapolres Kompol Edi Bona Sinaga.SH.SIK ketika dikonfirmasi Rabu (13/2) melalui kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan,kegiatan Tim Sus Gurita Polres Tanjung Balai selama 2 ( dua ) hari berturut turut telah berhasil melakukan pengungkapan terhadap 10 ( sepuluh ) orang pelaku Curas dan Curat/ jambret di Wilkum Polres Tanjung Balai,”ujarnya.

Lanjuti Ahmad Dahlan lagi,dari seluruh pelaku laki laki yang telah diamankan tersebut,rata rata berumur antara 14 sampai dengan 16 dan masih status pelajar di salah satu sekolah menengah atas di wilayah Kota Tanjung Balai.” Para pelaku tersebut ada melakukan beberapa tindak pidana curas / curat ( jambret ) dibeberapa tempat berbeda dalam kurun waktu antara bulan Januari sampai dengan Februari 2019 di wilayah Kota Tanjung Balai.” Dari para pelaku turut disita barang bukti 1 unit Sp. Motor matic Honda beat BK 5485 QAG, 1 unit Sp. Motor. Matic Honda Vario. BK 2029 QAI, 1 unit Sp. Motor matic Honda beat. BK 6178 QAH,1 unit Sp. Motor matic Honda Vario BK. 6296 QAE dan 1 Unit Handphone Merek Vivo.”

“Dari pengakuan para pelaku, bahwa hasil kejahatan tersebut digunakan untuk uang jajan dan juga sebagian pelaku ada yang mempergunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli / mengkonsumsi Narkoba jenis shabu shabu.”

“Karena para pelaku semuanya anak anak dibawah umur, maka proses penyelidikan dan penyidikan ( proses peradilan ) tetap mempedomani ketentuan yg diatur dalam Undang undang RI nomor 11 tahun 2012 ttg sistem peradilan pidana anak.Terhadap pelaku ditetapkan melanggar Pasal 365 subs 363 lebih subs 362 Yo 55,56 KUHPidana. “Pelaku ditetapkan wajib lapor dengan jaminan orang tua masing masing,”pungkas Ahmad Dahlan menutup keterangannya.(Surya)

Tags: Timsus Gurita Polres Tanjung Balai Ungkap Komplotan Pelajar Pelaku Curas Dan Curat

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Alamak.. Kadispora Sumut Diperiksa

Alamak.. Kadispora Sumut Diperiksa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ada Pelakor di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai

Ada Pelakor di Puskesmas Tegal Sari Medan Denai

1 Juni 2023
Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan di Medan 2025: Panduan Lengkap untuk Peserta

Kelas dan Iuran BPJS Kesehatan di Medan 2025: Panduan Lengkap untuk Peserta

23 September 2025
Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2025 Cair di Sumut? Berikut Cara Ceknya

Bansos PKH Tahap 4 Tahun 2025 Cair di Sumut? Berikut Cara Ceknya

30 Oktober 2025
Jadwal Resmi Rekrutmen BUMN 2025 Dari Pendaftaran sampai Pengumuman Final

Jadwal Resmi Rekrutmen BUMN 2025: Dari Pendaftaran sampai Pengumuman Final

10 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.