Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Tokoh Masyarakat Tanjung Balai Minta Pihak Pertamina Berikan Sanksi Tegas Dan Cabut Izin SPBU KM 7 Sijambi

by
30 Juli 2019
in Berita, Peristiwa
0
Aktifitas Di SPBU No.14.213.232 Km.7 Sijambi Tanjung Balai Normal
203
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Sejumlah tokoh masyarakat Tanjungbalai meminta pihak pertamina agar memberikan sanksi tegas terhadap SPBU No.14.213.232,yang berlokasi di Jalan Besar Sijambi KM 7 kota Tanjungbalai. ” Bila perlu cabut izin operasi SPBU tersebut,kerna sudah kangkangi hak hak masyarakat,”ujar Yusman ketua PWRI ( persatuan wartawan Republik Indonesia ) Tanjungbalai Senin (29/7) ketika ditemui awak media.

Dikatakan Yusman,permintaan pemberian sanksi tegas ini kami sampaikan sangat beralasan,kerna ulah SPBU No.14.213.232,yang berlokasi di Jalan Besar Sijambi KM 7 selama ini sangat meresahkan. “Sukur aja aktifitas SPBU tersebut yang menjual solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak sudah di amankan Polda Sumatra Utara.”

“Aktifitas SPBU yang menjual solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak dengan harga mahal,mengakibatkan masyarakat Tanjungbalai kesulitan untuk mendapatkan solar bersubsidi. Sehingga hak masyarakat yang membutuhkan BBM solar subsidi, terpaksa membeli solar non subsidi dengan harga mahal untuk bahan bakar kendaraan mereka,”ujar Yusman.

Hal yang sama juga dikatakan Usni Pilihan Panjaitan tokoh pemuda Kota Tanjungbalai,selama ini aktifitas SPBU Nomor 14.213.232,yang berlokasi di Jalan Besar Sijambi KM 7 ini menjual solar subsidi kepada yang tidak berhak. Dengan cara truk yang tangkinya sudah di modifikasi dan dimuat dengan minyak solar dalam jumlah banyak dan tak wajar.

Lanjut Usni lagi,selain itu pihak SPBU tersebut juga menjual BBM solar subsidi ke sejumlah jerigen yang tak memiliki surat rekomendasi dari SKPK terkait. “Sehingga pasokan BBM solar subsidi yang seharusnya kepada masyarakat pemilik kendaraan terpaksa beramai-ramai mengantre di depan SPBU guna mendapatkan BBM dengan harga murah,”pungkas Usni.

“Oleh karena itu, pasca pengamanan yang dilakukan Tim Ditkrimsus Polda Sumatera Utara terhadap 2 mobil berisi drum dan jerigen solar subsidi, dari SPBU Nomorb 14.213.232 di km 7 Sijambi pada Kamis (11/7) yang lalu,sudah seharusnya pihak Pertamina memberikan sanksi tegas dan mencabut izin terkait SPBU tersebut,”tegas Usni.(SED)

Tags: Tokoh Masyarakat Tanjung Balai Minta Pihak Pertamina Berikan Sanksi Tegas Dan Cabut Izin SPBU KM 7 Sijambi

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Medali Porprovsu Masih Nyangkut, Oknum ASN Disporasu Ikutan ‘Pongah dan Berang’

Medali Porprovsu Masih Nyangkut, Oknum ASN Disporasu Ikutan 'Pongah dan Berang'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Didalam Mobil di Klambir 5

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Didalam Mobil di Klambir 5

19 Juni 2023
Si Pirang Ini Pesona Keberuntungan Chelsea

Si Pirang Ini Pesona Keberuntungan Chelsea

11 Juni 2019
Jadwal Pencairan BSU 2025: Siap-siap, Dananya Segera Masuk Rekening Rp.600 Ribu

Jadwal Pencairan BSU 2025: Siap-siap, Dananya Segera Masuk Rekening Rp.600 Ribu

18 Juni 2025
Batas Waktu Pengambilan Bansos BSU di Kantor Pos, Jangan Sampai Ketinggalan!

Batas Waktu Pengambilan Bansos BSU di Kantor Pos, Jangan Sampai Ketinggalan!

2 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.