Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Tujuh Terdakwa Dihukum Mati, Keluarga Pingsan

by
5 April 2018
in Hukum
0
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deliserdang – Hakim memvonis. Isak tangis keluarga langsung terdengar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Lubukpakam begitu Ketua Majelis Hakim, Leni Lasminar dengan didampingi anggota Halimatu Sakdiah dan Said Amrizal membacakan putusan dan menjatuhi vonis hukuman mati terhadap tujuh orang terdakwa yang terlibat dalam kasus penyeludupan sabu-sabu seberat 44 Kilogram, Kamis, (5/4/2018).

Begitu terdengar kalimat hukuman mati, masing-masing keluarga pun menangis. Bahkan saat itu seorang wanita yang disebut-sebut sebagai istri Suherianto yang merupakan anggota Polres Serdangbedagai berpangkat Aiptu dan menjabat Kepala Pos Pol Air Pantai Cermin jatuh pingsan di dalam ruang sidang. Selanjutnya ia pun di gotong oleh polisi dan dibawa keluar ruang sidang.

Adik terdakwa Untung, Nurliah yang saat itu datang ke pengadilan bersama ibunya tampak langsung menenangkan ibunya yang menangis. Ia berusaha menenangkan ibunya yang menangis dan terus-terusan berdoa. Keduanya ini merupakan warga Desa Dalu X A Kecamatan Tanjung Morawa.

” Sabar mamak ya. La Haula Wala Quwwata Illa Billah. Kuat mamak ya, yang kuat mamak. Tolong pegangkan lah mamak ku, tolong pegangkan,”kata Nurliah memohon bantuan.

Meski lemas saat itu namun Nurliah masih terus sanggup untuk berjalan tertatih-tatih. Ia berusaha mengikuti petugas pengawal tahanan yang membawa para terdakwa ke dalam mobil tahanan.

Adapun ketujuh orang terdakwa yang divonis mati itu yakni Ayaradi, Robby, Heri, Saidu Saragih, Samsul Bahri, Untung dan Suherianto. Dalam kasus ini ada 8 orang terdakwa dan satu orang terdakwa atas nama Edi alias Ucok lolos dari hukuman mati karena hanya divonis hukuman seumur hidup. Delapan orang terdakwa ini sebelumnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).(sft)

Tags: Keluarga PingsanTujuh Terdakwa Dihukum Mati

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Dicopot, Pimpinan DPRD Sumut Ini Gugat Partai Gerindra

Parlinsyah Menggugat, Gus Bilang Tak Tepat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sunnah Rasul dalam Berdagang

Sunnah Rasul dalam Berdagang

4 November 2025

3 Terduga Teroris Dipulangkan, 24 Masih Ditahan

26 November 2019
Keluarga Penerima Manfaat Bansos Di Tahun 2026

Kabar Bansos 2026: Harapan Baru bagi Keluarga Penerima Manfaat

21 Desember 2025
Ruang GTK Kemendikdasmen: Platform Wajib Guru untuk Karier dan Kompetensi

Ruang GTK Kemendikdasmen: Platform Wajib Guru untuk Karier dan Kompetensi

23 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.