Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

UMK Kota Medan 2026 Tertinggi di Sumatera Utara, Cek Besarannya

Anissa by Anissa
27 Desember 2025
in Artikel, Bansos, Berita
0
UMK Kota Medan 2026 Tertinggi di Sumatera Utara, Cek Besarannya

UMK Kota Medan 2026 Tertinggi di Sumatera Utara, Cek Besarannya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

UMK Kota Medan 2026 Tertinggi di Sumatera Utara, Cek Besarannya

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menetapkan upah minimum tahun 2026. Salah satu hasil terpenting dari kebijakan ini adalah UMK Kota Medan 2026 Tertinggi dibandingkan seluruh kabupaten dan kota lain di Sumatera Utara. Informasi ini penting, terutama bagi kamu yang bekerja atau berencana bekerja di Kota Medan.

Selain itu, penetapan ini juga berdampak langsung pada dunia usaha. Oleh karena itu, memahami kebijakan UMK Kota Medan 2026 Tertinggi akan membantu kamu mengetahui hak dan kewajiban secara lebih jelas.

Besaran UMK Kota Medan 2026

Pemerintah menetapkan UMK Kota Medan tahun 2026 sebesar Rp4.335.198 per bulan. Angka ini menempatkan Medan sebagai daerah dengan upah minimum paling tinggi di Sumatera Utara.

Dengan besaran tersebut, status UMK Kota Medan 2026 Tertinggi bukan sekadar klaim. Pemerintah menetapkannya melalui perhitungan resmi dan regulasi yang berlaku. Selain itu, angka ini menjadi standar minimum yang wajib dipatuhi oleh perusahaan.

Alasan UMK Kota Medan Jadi yang Tertinggi

Beberapa faktor membuat Medan menempati posisi teratas. Pertama, Medan merupakan pusat ekonomi Sumatera Utara. Aktivitas industri, perdagangan, dan jasa berkembang sangat pesat.

Namun, faktor kebutuhan hidup juga berperan besar. Biaya tempat tinggal, transportasi, dan kebutuhan pokok di Medan relatif lebih tinggi. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan UMK Kota Medan 2026 Tertinggi agar kesejahteraan pekerja tetap terjaga.

Dasar Penetapan UMK Kota Medan 2026

Gubernur Sumatera Utara menetapkan UMK melalui Surat Keputusan resmi. Pemerintah menggunakan data inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan kebutuhan hidup layak sebagai dasar.

Selain itu, dewan pengupahan melakukan pembahasan bersama serikat pekerja dan perwakilan pengusaha. Di sisi lain, pemerintah tetap menjaga keseimbangan agar dunia usaha mampu menjalankan kewajibannya. Hasilnya, UMK Kota Medan 2026 Tertinggi ditetapkan secara objektif.

Perbandingan UMK Medan dengan UMK Daerah Lain

Jika dibandingkan, UMK Medan berada di atas daerah lain seperti Deli Serdang dan Batu Bara. Selisih ini menunjukkan kuatnya posisi ekonomi Kota Medan.

Contohnya, beberapa kabupaten masih memiliki UMK di bawah Rp4 juta. Oleh karena itu, status UMK Kota Medan 2026 Tertinggi menjadi daya tarik tersendiri bagi pencari kerja.

Tags: Gaji Minimum MedanUMK Kota Medan 2026 TertinggiUMK Medan 2026UMK Sumatera Utara 2026UMK Tertinggi SumutUpah Minimum Kota Medan

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
11 Daerah Ikuti UMP Sumut 2026, Berlaku Mulai Januari

11 Daerah Ikuti UMP Sumut 2026, Berlaku Mulai Januari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Gubsu Komitmen Selamatkan Situs Benteng Putri Hijau

27 Oktober 2018

Golput Bukan Jawaban Bagi Politik Bangsa

23 Desember 2018
Prakiraan Cuaca Medan Senin, 6 Oktober 2025: Hujan Ringan di Sore Hari

Prakiraan Cuaca Medan Senin, 6 Oktober 2025: Hujan Ringan di Sore Hari

6 Oktober 2025
Cara Resmi Daftar Bansos Mandiri Online di Kota Medan Tahun 2025

Cara Resmi Daftar Bansos Mandiri Online di Kota Medan Tahun 2025

23 September 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.