Update Iuran BPJS Kesehatan 2025: Apakah Akan Naik?
BPJS Kesehatan merupakan program vital yang menyediakan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Setiap tahunnya, muncul pertanyaan yang sama mengenai iuran BPJS Kesehatan, terutama untuk tahun 2025: “Apakah iuran BPJS Kesehatan akan naik? ”
Perubahan Iuran BPJS Kesehatan 2025
Pemerintah melakukan evaluasi setiap tahun terhadap iuran BPJS Kesehatan untuk menjaga keberlanjutan layanan kesehatan bagi seluruh peserta. Proses evaluasi ini mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk inflasi, biaya layanan kesehatan, dan kondisi ekonomi nasional.
Hingga Februari 2025, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk tahun ini. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk selalu mengikuti informasi resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau BPJS Kesehatan terkait perubahan iuran yang mungkin terjadi.
Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini
Berikut adalah rincian mengenai iuran BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini:
Penerima Bantuan Iuran (PBI)
Pekerja Penerima Upah (PPU)
Lembaga Pemerintahan: 5% dari gaji (4% ditanggung oleh pemberi kerja, 1% oleh peserta).
BUMN, BUMD, dan Swasta: Sama dengan lembaga pemerintahan.
Keluarga Tambahan PPU: 1% dari gaji per orang per bulan.
Bukan Penerima Upah (PBPU):
Kelas III: Rp 42. 000 per orang per bulan.
Kelas II: Rp 100. 000 per orang per bulan.
Kelas I: Rp 150. 000 per orang per bulan.
Cek Update Iuran BPJS Kesehatan per Februari 2025
Hingga saat ini, belum ada perubahan pada iuran BPJS Kesehatan. Iuran masih mengikuti peraturan yang sama, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022.
















