Pemerintah Luncurkan Program Bansos Oktober 2025 di Medan
Pada bulan Oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial untuk masyarakat di berbagai daerah, termasuk di Medan.
Program ini mencakup Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bansos PKH, Bansos BPNT, serta Bantuan Pangan berupa beras dan minyak goreng. Berikut rincian syarat, cara cek, dan jadwal pencairannya.
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000
BSU merupakan bantuan tunai dari pemerintah untuk pekerja berpenghasilan rendah. Pada tahun 2025, besaran BSU ditetapkan Rp300.000 per bulan selama 2 bulan, sehingga total yang diterima pekerja di Medan maupun daerah lain adalah Rp600.000.
Syarat Penerima BSU di Medan:
- Warga Negara Indonesia dengan NIK/KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
- Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh di Medan yang belum menerima PKH.
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Cara Cek Penerima BSU Rp600.000 di Medan:
- Website Kemnaker: bsu.kemnaker.go.id.
- Aplikasi JMO: pilih menu “BSU” untuk cek status penerima.
- Aplikasi BPJSTKU Mobile: daftar dengan KPJ, NIK, dan data pribadi.
- Website BPJS Ketenagakerjaan: sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca Juga: Kabar Gembira Buat Penerima Bansos! Ini Daftar 4 Program yang Cair Oktober 2025
2. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan tunai bersyarat (conditional cash transfer) yang disalurkan secara bertahap melalui bank atau kantor pos di Medan.
Syarat Penerima PKH di Medan:
- Terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Memiliki komponen syarat: ibu hamil/nifas, anak usia dini, anak sekolah (SD, SMP, SMA), lansia, atau disabilitas berat.
- Memenuhi kewajiban program seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan gizi anak.
3. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT untuk keluarga miskin/rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok. Bantuan disalurkan secara non tunai melalui sistem elektronik di Medan dan daerah lain.
Syarat Penerima BPNT di Medan:
- Terdaftar di DTSEN.
- Tidak termasuk kategori ASN, pensiunan, atau penerima pendapatan tinggi.
- NIK keluarga cocok dengan data Dukcapil.
4. Bansos Beras dan Minyak Goreng
Selain bantuan tunai, pemerintah juga menyalurkan beras 10 kg dan minyak goreng 2 liter per bulan kepada keluarga penerima manfaat di Medan. Bantuan pangan ini berlaku untuk periode Oktober–November 2025.
Data penerima merujuk pada DTSEN dari data Bappenas, Kemensos, dan BPS. Warga Medan dapat melakukan verifikasi melalui fitur “cek bansos” atau usul–sanggah bila ada ketidaksesuaian data.
Kesimpulan: Pencairan Program Bansos Oktober 2025
Dengan adanya BSU, PKH, BPNT, serta bantuan pangan beras-minyak goreng di Medan pada Oktober 2025, pemerintah berupaya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah.
Masyarakat Medan boleh rutin mengecek status kepesertaan melalui kanal resmi agar bantuan bisa yang datang tepat sasaran.
















