Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Medan Dorong Pengelolaan PBB yang Terbuka dan Akuntabel

Zacky by Zacky
29 Januari 2026
in Berita
0
Eselon II Kosong, Rico Waas Andalkan Manajemen Talenta
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kota Medan menegaskan komitmennya untuk mengelola penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) secara transparan dan berintegritas sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung percepatan pembangunan daerah.

Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, menyoroti urgensi keterbukaan dalam pengelolaan pajak bumi dan bangunan (PBB) karena perannya yang strategis sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.

“Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, profesional dan berintegritas guna menumbuhkan kepercayaan publik,” ujar dia, di Medan, Senin.





Menurut dia, keterbukaan dalam pengelolaan PBB diyakini mampu meningkatkan kesadaran dan partisipasi wajib pajak sekaligus memastikan dana yang terkumpul benar-benar dialokasikan untuk kepentingan pembangunan.

Atas dasar itu, Rico meminta seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk terus menghadirkan terobosan dan inovasi dalam mengoptimalkan penerimaan PBB.

Ia juga menegaskan pentingnya penguatan koordinasi lintas perangkat daerah serta integrasi program agar pembangunan berjalan selaras dan berkelanjutan.

Rico berharap optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor PBB, dapat tercapai secara maksimal sehingga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“PBB adalah instrumen vital yang manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik yang berkelanjutan,” ujarnya.





Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Medan mencetak sebanyak 542.166 surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) PBB dengan total nilai mencapai Rp972.045.127.089.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan, M Agha Novrian, menyatakan pihaknya akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) guna mengoptimalkan penerimaan PBB.

Ia menambahkan, pemerintah kota telah melakukan berbagai inovasi serta evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah hambatan yang muncul pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami memperkuat SOP agar SPPT PBB ini tidak lagi memakan waktu berbulan-bulan untuk sampai ke masyarakat. Target kami, dalam tiga bulan semua sudah tersebar,” pungkasnya.




Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
PSMS Amankan Kemenangan Penting atas Adhyaksa

PSMS Medan Masih Berpeluang Tembus Lima Besar Championship Grup A

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

3 Tersangka Pengedar Ekstasi Ditangkap Polsek Sei Kepayang

3 Tersangka Pengedar Ekstasi Ditangkap Polsek Sei Kepayang

11 Maret 2019
Umat Islam Labuhanbatu Minta Polri dan TNI Berikan Kenyamanan Beribadah

Umat Islam Labuhanbatu Minta Polri dan TNI Berikan Kenyamanan Beribadah

17 Maret 2019
Langkah Cek Penerima Bansos Kemensos Oktober 2025 via NIK KTP

Langkah Cek Penerima Bansos Kemensos Oktober 2025 via NIK KTP

18 Oktober 2025
Sumut Kondusif Pada Malam Pergantian Tahun

Sumut Kondusif Pada Malam Pergantian Tahun

1 Januari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.