Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Waspada Hoaks! Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Dihapuskan? Ini Faktanya!

Medan Aktual by Medan Aktual
25 Februari 2025
in Informasi
0
Waspada Hoaks! Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Dihapuskan? Ini Faktanya!

Waspada Hoaks! Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Dihapuskan? Ini Faktanya!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada Hoaks! Benarkah Iuran BPJS Kesehatan Dihapuskan? Ini Faktanya!

Belakangan ini, beredar informasi di berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan yang menyebutkan bahwa iuran BPJS Kesehatan akan dihapuskan sepenuhnya oleh pemerintah. Kabar tersebut mengklaim bahwa masyarakat tidak perlu lagi membayar iuran BPJS karena pemerintah akan menanggung seluruh biaya jaminan kesehatan bagi semua peserta, baik pekerja formal maupun informal.

Informasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan yang rutin membayar iuran setiap bulan. Namun, setelah dilakukan penelusuran, ternyata klaim tersebut tidak benar dan tergolong sebagai hoaks.

Fakta Sebenarnya: Iuran BPJS Kesehatan Tetap Berlaku

Berdasarkan klarifikasi dari BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tidak ada kebijakan resmi yang menghapuskan iuran BPJS Kesehatan secara menyeluruh. Hingga saat ini, sistem pembayaran iuran BPJS Kesehatan masih mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Jaminan Kesehatan, yang mengatur besaran iuran bagi setiap peserta.




Namun, pemerintah memang menyediakan bantuan iuran bagi masyarakat kurang mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Peserta yang terdaftar sebagai PBI BPJS Kesehatan tidak perlu membayar iuran bulanan karena telah ditanggung oleh APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Dengan kata lain, bukan seluruh peserta BPJS Kesehatan yang dibebaskan dari iuran, tetapi hanya mereka yang masuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan miskin sesuai dengan data Kementerian Sosial.

Bahaya Hoaks Seputar BPJS Kesehatan

Penyebaran informasi palsu mengenai penghapusan iuran BPJS Kesehatan dapat berdampak buruk, antara lain:

  1. Membuat masyarakat salah paham dan berhenti membayar iuran BPJS Kesehatan, sehingga status kepesertaan mereka menjadi non-aktif dan tidak bisa digunakan saat membutuhkan layanan kesehatan.
  2. Memicu keresahan publik, terutama bagi peserta yang mengandalkan layanan BPJS untuk mendapatkan akses kesehatan yang terjangkau.
  3. Dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan tautan palsu (phishing) yang mengarah ke penipuan, seperti modus pendaftaran ulang BPJS palsu yang meminta data pribadi peserta.




Cara Memverifikasi Informasi Terkait BPJS Kesehatan

Agar tidak terjebak oleh hoaks terkait BPJS Kesehatan, masyarakat disarankan untuk selalu mengecek informasi hanya melalui sumber resmi, seperti:

  • Situs resmi BPJS Kesehatan: www.bpjs-kesehatan.go.id
  • Akun media sosial resmi BPJS Kesehatan (Instagram, Twitter, Facebook)
  • Call Center BPJS Kesehatan 165
  • Situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes)

Jika menerima informasi yang mencurigakan, masyarakat dapat melakukan pengecekan kebenarannya melalui situs kominfo.go.id yang menyediakan layanan verifikasi berita hoaks.

Berdasarkan fakta yang telah dijelaskan, informasi mengenai penghapusan iuran BPJS Kesehatan adalah tidak benar dan termasuk hoaks. Hingga saat ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan resmi yang menghapuskan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk semua peserta. Sistem yang berlaku tetap mengacu pada peraturan yang ada, di mana peserta BPJS Kesehatan tetap harus membayar iuran sesuai dengan kelas kepesertaannya, kecuali bagi kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah ditanggung oleh pemerintah melalui APBN.




Penyebaran hoaks terkait BPJS Kesehatan bisa berdampak negatif bagi masyarakat, terutama jika mereka percaya begitu saja tanpa melakukan verifikasi lebih lanjut. Salah satu risiko utama dari hoaks ini adalah membuat peserta BPJS Kesehatan berhenti membayar iuran karena mengira layanan tersebut sudah gratis, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kepesertaan mereka menjadi non-aktif. Jika hal ini terjadi, maka mereka akan kehilangan akses terhadap layanan kesehatan yang seharusnya bisa mereka manfaatkan.

Selain itu, hoaks semacam ini sering kali digunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan. Banyak kasus di mana masyarakat diarahkan ke tautan palsu atau aplikasi tidak resmi yang meminta data pribadi, yang kemudian digunakan untuk kejahatan seperti pencurian identitas atau akses ilegal ke rekening keuangan. Oleh karena itu, kewaspadaan sangat diperlukan dalam menerima informasi yang beredar, terutama jika sumbernya tidak jelas.

Tags: Fakta iuran BPJS KesehatanHoaks BPJS KesehatanKlarifikasi BPJS KesehatanPenerima Bantuan Iuran (PBI) BPJSPenghapusan iuran BPJS

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Tanpa Ribet! Begini Cara Bayar BPJS Kesehatan di Indomaret

Tanpa Ribet! Begini Cara Bayar BPJS Kesehatan di Indomaret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bantuan Beras Fortifikasi 2025 Disalurkan Mulai Oktober, Target 3 Bulan Hingga Akhir Tahun

Bantuan Beras Fortifikasi 2025 Disalurkan Mulai Oktober, Target 3 Bulan Hingga Akhir Tahun

3 Oktober 2025

Dibungkam Vietnam, Emas Sepak Bola Gagal Lagi

10 Desember 2019
5 Event dan Seminar Wajib di Medan yang Tidak Boleh Dilewatkan Akhir Agustus 2025

5 Event dan Seminar Wajib di Medan yang Tidak Boleh Dilewatkan Akhir Agustus 2025

15 Agustus 2025
Cara Klaim Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan di Medan

Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja BPU di Medan

24 Januari 2024

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.