Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Waspada! Ini Risiko Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan dan Cara Mengatasinya

Anissa by Anissa
17 Agustus 2025
in Berita, Kesehatan
0
Waspada! Ini Risiko Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan dan Cara Mengatasinya
189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada! Ini Risiko Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan dan Cara Mengatasinya

BPJS Kesehatan adalah jaminan sosial yang krusial bagi masyarakat Indonesia. Namun, risiko jika menunggak iuran BPJS Kesehatan cukup serius dan dapat berdampak langsung pada pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk memahami konsekuensi menunggak iuran, penyebabnya, serta langkah konkret untuk mengatasi masalah ini sehingga kepesertaan bisa aktif kembali.



Risiko Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

  • Status Kepesertaan Menjadi Non-Aktif

    Jika peserta menunggak iuran lebih dari satu bulan, status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara.
    Artinya, pasien tidak bisa menggunakan BPJS untuk layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, baik itu klinik, puskesmas, maupun rumah sakit.

  • Tidak Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis

    Peserta dengan iuran tunggakan tidak memperoleh layanan kesehatan gratis dari BPJS.
    Saat sakit dan memerlukan perawatan, biaya akan ditanggung penuh secara mandiri oleh peserta.

  • Denda Keterlambatan Pembayaran

    Peserta non-PBI yang kembali aktif dan melakukan rawat inap dalam 45 hari setelah pengaktifan, wajib membayar denda layanan.
    Denda sebesar 5% dari biaya paket INA-CBG’s per bulan tunggakan, dengan maksimal tunggakan 12 bulan.
    Besaran denda maksimal mencapai Rp20.000.000.

  • Hambatan Administrasi dan Pelayanan Publik

    Selain terhambat akses layanan kesehatan, status BPJS Non-Aktif juga dapat menghalangi proses administrasi lain seperti pengurusan KIA, SIM, atau dokumen kependudukan.




Penyebab Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

  • Banyak peserta mengalami kendala bayar iuran tepat waktu karena kondisi keuangan yang tidak stabil.
  • Sebagian peserta kurang mengetahui pentingnya membayar iuran atau tidak rutin memeriksa status kepesertaan.
  • Data peserta yang tidak sinkron dengan Dukcapil menyebabkan kartu menjadi non-aktif meski iuran sudah dibayar.

Cara Mengatasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

  • Cek Status dan Besaran Tunggakan

    Gunakan layanan resmi seperti aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS, atau call center 165 untuk cek tagihan secara akurat.

  • Bayar Tunggakan Secara Lengkap atau Cicilan

    Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, e-wallet (GoPay, OVO, LinkAja), minimarket, atau kantor BPJS. Program REHAB BPJS memungkinkan cicilan pelunasan tunggakan bagi peserta mandiri.

  • Perbarui Data Peserta

    Datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen identitas lengkap untuk memperbarui data yang salah atau berubah.

  • Aktifkan Kembali Kepesertaan

    Setelah melunasi tunggakan dan memperbarui data, peserta dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan agar kembali aktif.




Tips Agar Tidak Menunggak Iuran BPJS Kesehatan

  • Aktifkan autodebet pembayaran iuran agar tidak lupa bayar.
  • Cek status iuran dan kepesertaan secara rutin melalui aplikasi Mobile JKN.
  • Sisihkan anggaran khusus pembayaran iuran bulanan.
  • Gunakan pengingat atau kalender pembayaran.
Tags: Aktivasi BPJS KesehatanAutodebet BPJSBPJS Non-AktifCara Bayar Tunggakan BPJSCek Status BPJSdenda BPJS KesehatanInformasi BPJS 2025Layanan bpjs Kesehatanmobile jknProgram REHAB BPJSRisiko Jika Menunggak Iuran BPJS KesehatanTUNGGAKAN BPJS KESEHATAN

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
Timnas U17 Siap Hadapi Uzbekistan, Ini Kata Matthew Baker

Timnas U17 Siap Hadapi Uzbekistan, Ini Kata Matthew Baker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Piala Suratin, Ketua Umum PSDS Curigai Kepemimpinan Wasit

18 Oktober 2018
Panduan Lengkap Daftar dan Cairkan Bantuan PKH 2025 dengan NIK KTP

Panduan Lengkap Daftar dan Cairkan Bantuan PKH 2025 dengan NIK KTP

15 Januari 2025
Bansos September 2025 Cair di Medan, Begini Cara Mengeceknya

Bansos September 2025 Cair di Medan, Begini Cara Mengeceknya

25 September 2025
Gelombang 2 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Proses Seleksi LPDP Tahun 2025

Gelombang 2 Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Proses Seleksi LPDP Tahun 2025

15 April 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.