Waspada! Ini Risiko Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan dan Cara Mengatasinya
BPJS Kesehatan adalah jaminan sosial yang krusial bagi masyarakat Indonesia. Namun, risiko jika menunggak iuran BPJS Kesehatan cukup serius dan dapat berdampak langsung pada pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, penting untuk memahami konsekuensi menunggak iuran, penyebabnya, serta langkah konkret untuk mengatasi masalah ini sehingga kepesertaan bisa aktif kembali.
Risiko Jika Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
Status Kepesertaan Menjadi Non-Aktif
Jika peserta menunggak iuran lebih dari satu bulan, status kepesertaan akan dinonaktifkan sementara.
Artinya, pasien tidak bisa menggunakan BPJS untuk layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, baik itu klinik, puskesmas, maupun rumah sakit.Tidak Bisa Mengakses Layanan Kesehatan Gratis
Peserta dengan iuran tunggakan tidak memperoleh layanan kesehatan gratis dari BPJS.
Saat sakit dan memerlukan perawatan, biaya akan ditanggung penuh secara mandiri oleh peserta.Denda Keterlambatan Pembayaran
Peserta non-PBI yang kembali aktif dan melakukan rawat inap dalam 45 hari setelah pengaktifan, wajib membayar denda layanan.
Denda sebesar 5% dari biaya paket INA-CBG’s per bulan tunggakan, dengan maksimal tunggakan 12 bulan.
Besaran denda maksimal mencapai Rp20.000.000.Hambatan Administrasi dan Pelayanan Publik
Selain terhambat akses layanan kesehatan, status BPJS Non-Aktif juga dapat menghalangi proses administrasi lain seperti pengurusan KIA, SIM, atau dokumen kependudukan.
Penyebab Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
- Banyak peserta mengalami kendala bayar iuran tepat waktu karena kondisi keuangan yang tidak stabil.
- Sebagian peserta kurang mengetahui pentingnya membayar iuran atau tidak rutin memeriksa status kepesertaan.
- Data peserta yang tidak sinkron dengan Dukcapil menyebabkan kartu menjadi non-aktif meski iuran sudah dibayar.
Cara Mengatasi Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
Cek Status dan Besaran Tunggakan
Gunakan layanan resmi seperti aplikasi Mobile JKN, situs resmi BPJS, atau call center 165 untuk cek tagihan secara akurat.
Bayar Tunggakan Secara Lengkap atau Cicilan
Pembayaran dapat dilakukan melalui ATM, internet banking, e-wallet (GoPay, OVO, LinkAja), minimarket, atau kantor BPJS. Program REHAB BPJS memungkinkan cicilan pelunasan tunggakan bagi peserta mandiri.
Perbarui Data Peserta
Datang ke kantor BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen identitas lengkap untuk memperbarui data yang salah atau berubah.
Aktifkan Kembali Kepesertaan
Setelah melunasi tunggakan dan memperbarui data, peserta dapat mengajukan reaktivasi kepesertaan agar kembali aktif.
Tips Agar Tidak Menunggak Iuran BPJS Kesehatan
- Aktifkan autodebet pembayaran iuran agar tidak lupa bayar.
- Cek status iuran dan kepesertaan secara rutin melalui aplikasi Mobile JKN.
- Sisihkan anggaran khusus pembayaran iuran bulanan.
- Gunakan pengingat atau kalender pembayaran.















