DPRD Kota Medan memastikan hasil rapat kerja dan rapat paripurna akan segera ditindaklanjuti bersama Pemerintah Kota Medan. Langkah ini dilakukan agar rekomendasi yang telah disepakati dapat segera direalisasikan melalui perangkat daerah terkait.
Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen Tarigan menyampaikan bahwa hasil rapat telah disampaikan langsung kepada Pemerintah Kota Medan, termasuk kepada Wali Kota Medan.
“Iya, jadi juga tadi sudah kita sampaikan bersama Pemerintah Kota Medan, Pak Wali, dan Pak Wali juga dalam sambutannya sudah mengarahkan kepada OPD-OPD supaya hasil-hasil dari raker kita itu dapat segera ditampung dan dilaksanakan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (20/01/2026).
Ia menegaskan arahan tersebut bertujuan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil pembahasan DPRD.
“Sehingga apa yang diinginkan masyarakat, ya, untuk kesejahteraan masyarakat, itu semua dapat direalisasikan dengan sebaik-baiknya,” Pungkasnya.
DPRD Kota Medan berharap hasil rapat kerja dapat menjadi acuan nyata dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Dengan percepatan tindak lanjut, aspirasi masyarakat diharapkan dapat terwujud secara konkret.
Keputusan DPRD Kota Medan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Program Kerja DPRD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 menetapkan rencana kerja tahunan DPRD yang telah disepakati dalam rapat kerja pada 12–14 Januari 2025. Keputusan ini menjadi pedoman bagi pimpinan, anggota, dan alat kelengkapan DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi selama Tahun Anggaran 2026.
















