Medan, 4/10 (medanaktual) – Tim Anti Begal Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus 6 tersangka kasus begal dengan motif menuduh korban tabrak adik.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Br Ginting SH MH melalui Kapolsek Medan Sunggal Kompol Daniel Marunduri SH SIK MH menjelaskan sudah enam tersangka diamankan, bahkan salah satunya kita tembak.
Menurutnya, ketujuh begal ditangkap di lima lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Mereka beraksi dengan modus mengaku salah seorang adik mereka ditabrak korban.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Mobil Honda Civic warna hitam, 6 sepeda motor, 4 handphone, 3 TV, 1 Home Theater Merk Polytron, 3 Speaker Aktif, 2 Kipas Angin, 1 Laptop, uang Dollar dan ringgit.
Daniel menjelaskan, keenam tersangka yang diamankan yakni, Benny Syaputra Silaban (30) residivis judi togel tahun 2010 di Medan Area, Andre Siregar (27) residivis narkoba tahun 2014 di Polrestabes Medan, Sigit Prasetya (30) residivis narkoba tahun 2007 di Medan Kota, Khairul Anwar (31) residivis perampokan tahun 2005 dan 2013 di Polrestabes Medan, dan Medan Kota.
Selanjutnya, Andi Putra Tanjung (34) residivis kasus pencurian besi dan jambret tahun 2005 dan 2013 di Medan Baru dan Medan Kota serta Yuda Armaja (25). Sementara tiga pelaku begal lagi, yakni inisial E, J sebagai penadah di Amplas dan U di Aceh, masih diburu Tim Anti Begal.