Medan, 4/10 (medanaktual) – Warga Kota Medan, Sumatera Utara kembali kecewa ketika blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) masih dalam status kosong.
Padahal sebelumnya diinformasikan bahwa Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan sudah mengajukan bahkan menjemput blanko tersebut ke Jakarta.
Kondisi tersebut benar benar memperlihatkan tidak sigapnya dinas dibawah pimpinan OK Zulfi dalam mengakomodir kebutuhan blanko e-KTP.
Menurut Anggota Komisi A DPRD Medan Waginto, keterlambatan blanko e-KTP ini bukan dari Kementerian Dalam Negeri melainkan tidak piawainya Kadisdukcapil Medan memprediksi kebutuhan akan blanko itu.
“Blanko itu bukan karena Jakarta yang terlambat kirim atau kita yang lama jemput, tetapi karena Kadisdukcapil Medan yang tidak beres bekerja terutama dalam hal mengirimkan kebutuhan ke pusat,” katanya Waginto seperti diberitakan Sumut Pos (Jawa Pos Group) hari ini (4/10).
Kata Waginto, harusnya OK Zulfi selaku Kadisdukcapil sigap menyikapi berapa kebutuhan blanko e-KTP di Medan. Apalagi diketahui, proses tender ataupun pengadaan blanko tersebut sudah selesai di Jakarta, sehingga daerah bisa segera bermohon dan melakukan penjemputan.
Menurut Kadisdukcapil saat rapat kerja pansus LPj dan RPJMD kemarin, ada persoalan baru karena menunggu anggaran yang baru yakni di RAPBD.
Dan selama menunggu ada kebijakan baru itu, sekarang ini di kelurahan dan kantor disdukcapil memakai kertas selembar sebagai keterangan punya e-KTP. Inikan gawat.