23 Koperasi Dibekukan Diskop Medan
![Koperasi Dibekukan](https://i0.wp.com/www.medanaktual.com/wp-content/uploads/2016/11/Koperasi-Dibekukan-Diskop-Medan-300x225.jpg?resize=300%2C225)
Medan, 17/11 – Sebanyak 23 Unit Koperasi yang ada di Kota Medan di bekukan dengan alasan tidak aktif lagi atau sudah tidak beraktifitas oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Arjuna Sembiring mengatakan saat ini jumlah koperasi yang ada di kota Medan berjumlah 1.234 unit dan sudah 23 koperasi yang sudah dibubarkan.
Pembubaran tersebut dikarenakan koperasi tersebut sudah tidak aktif, pengurusnya sudah tidak ada dan kegiatannya pun sudah tidak berjalan. Selain itu koperasi tersebut juga tidak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan, ujar Arjuna Sembiring.
“Kita terus memberikan berbagai pelatihan-pelatihan kepada pengurus koperasi terutama dalam hal manajemen. Itu kita lakukan agar pengurus koperasi benar-benar memahami apa yang menjadi tugasnya untuk memajukan koperasinya,” katanya.