Medan – Penggunaan helikopter milik Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw untuk resepsi pernikahan warga sipil akhirnya diakui.
Kata Paulus, ia sudah mendapat informasi lengkapnya setelah melakukan rapat dengan jajaran Polda Sumut.
Kata Paulus, tim yang ia bentuk sudah melakukan klarifikasi dengan pilot yang menerbangkan helikopter tersebut.
Namun, Polda Sumut belum bisa mengambil tindakan lebih lanjut karena kasus ini diserahkan ke Mabes Polri.
“Fakta (penggunaan helikopter oleh warga sipil) yang dimaksud memang betul. Jadi, laporannya hari Minggu lalu sekitar pukul 10.00-an ada heli yang digunakan di Siantar dalam rangka membantu prosesi pernikahan itu. Saya katakan ini unprocedure ya,” ungkap Paulus, Jumat (2/3/2018).
Jenderal bintang dua ini mengatakan, kesalahan prosedur tersebut merupakan tanggungjawab pilot yang menerbangkan helikopter dimaksud.
Sehingga, Polda Sumut menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada Mabes Polri.
“Ini statusnya adalah BKO. Jadi kami harus lapor dan menyerahkannya pada ankumnya (atasan yang menghukumnya). Kecuali ada perintah dan petunjuk lebih lanjut, baru kami lakukan penyidikan,” ungkap Paulus.
Ia membantah keras adanya isu yang mengatakan pasangan pengantin tersebut punya hubungan keluarga dengan pejabat Polda Sumut.(koto88)