Gunungsitoli – Napi Agusman Lahagu alias A.Teti Lahagu Narapidana yang di vonis 20 tahun penjara pada kasus pembunuhan 2 orang pegawai pajak Pratama Sibolga diduga di istimewakan dalam Lapas.
LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM Penjara) Rabu 04/04/2018 kembali melakukan Aksi di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Gunungsitoli. Mereka “mendesak agar Ka Lapas Klas IIB Gunungsitoli Yunus Simangusong dicopot dari Jabatanya,
Pasalnya, diduga Ka Lapas klas IIB Gunungsitoli memberikan plesiran terhadap napi dan ke luar masuk lapas, hingga ke tempat wisata.
“Hal ini sudah melanggar peraturan dan perundang-undangan dengan memberikan kebebasan terhadap Narapidana an Agusman Lahagu alias A.Teti kasus pembunuha 2 orang pegawai pajak pratama Sibolga,” ujar Markus Hulu.
Lanjutnya,” bukan hanya itu, Agusman Lahagu Als A.Teti juga pernah keluar dari lapas klas IIB Gunungsitoli untuk mengikuti pernikahan anak saudaranya.
Koordinator Aksi Yanuari Zebua, mengatakan,” Di lapas klas IIB Gunungsitoli banyak dugaan kebobrokan, informasi tentang pratek Pungli, adanya kamar bebas khusus narapidana yang punya material. Hal ini terkesan didiamkan oleh Kanwil Kemenkumham Sumut, sehingga kuat dugaan ka Lapas Klas IIB Yunis Simangungsong “bermain mata/ kongkalikong dengan Kakanwil Kemenkumham Sumatera Utara,” Cetusnya Yanuari zebua.
Menanggapi peserta massa aksi Kalapas Gunungsitoli Yunus Simangungsong berdalih, Saya tidak dapat bisa menjawab pernyataan sikap ini.
Menanggapi pernyataan sikap itu, saudara kordinator lapangan Markus K Hulu pada beberapa minggu yang lalu kepada Ka, kanwil telah menjelaskan kepada Markus K Hulu terkait masalah tersebut, artinya tidak disini tempatnya karena disini adalah tempat pelayanan publik, disini banyak masyarakat yang tergangu seperti, pengujung di Lapas , dan juga penjemputan Tahanan, kalau mau mempertanyakan pernyataan sikap maka silahkan ke Ka, kanwil di medan, kata yunus simangungso.
“Tentang kamar bebas saya undang 5 Perwakilan dari LSM Penjara mari masuk dan pertanyakan, Cetusnya yunus dengan muka seram sambil meningalkan masa LSM Penjara didepan Gerbang.
Dari pantau Harian88 tindak lanjut ajakan dari Yunus Simangungso Ka, Lapas klas IIB untuk mempertanyakan tidak jadi karena diduga Ka, Lapas klas IIB Gunungsitoli terkesan batasi wartawan masuk kedalam Lapas klas IIB bersama tim Aksi LSM Penjara. (Ed).