Rantauprapat|Penyalahgunaan Narkoba Semakin Meningkat Di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu hal tersebut di katakan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang, SIK SH didampingi Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kedek Hery Cahyadi, SIK SH MH pada paparannya, Senin (8/10) di Mapolres Labuhanbatu.
Penyalahgunaan narkotika semakin meningkat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, setiap hari personil Polres Labuhanbatu mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika.
Hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selam 25 hari sejak tanggal 11 Septber 2018 s/d 5 Oktober 2018 berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus dan jumlah tetsangka yang berhasil di amankan 35 orang tersangka penyalahgunaan narkoba, terdiri dari 33 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.
“Dari ke 35 tersangka, 28 orang sebagai pengedar dan 7 orang pengguna, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu 160,81 gram, ganja 1.599,86 gram, pil extasy 285 butir atau seberat 91,96 gram. Lokasi penangkapan dari kabupaten Labuhanbatu 20 kasus, Labuhanbatu Utara 9 Kasus dan Labuhanbatu Selatan 1 Kasus, penindakan dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu 25 kasus, Polsek Kualuh Hulu 3 kasus, Polsek Bilah Hilir 1 kasus dan Polsek Bilah Hulu 1 kasus,” jelas Kapolres.
Kapolres Labuhanbatu pada paparannya mengundang organisasi penggiat anti narkoba BNN, Geranat, Gempur dan KBPPP – Polri dan media, berharap agar pencegahan narkoba kita mulai dari diri kita sendiri, keluarga dan masyarakat.
AKBP Frido Situmorang, SH SIK berharap peran penting dari masyarakat, organisasi penggiat anti narkotika dan teman-teman media yang diharapkan perduli dengan lingkungan dan selalu berkomitmen bahwa narkoba adalah musuh kita bersama dan harus selalu bersinergi dengan Kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar- akarnya, ucapnya.
“Saya juga berharap agar teman-teman media supaya membuat tulisan tentang bahayanya narkoba dan berikan tulisan itu kepada saya nanti kita nilai dan pemenangnya akan saya beri hadiah,” ujarnya.
“Untuk dapat mengobati saudara-saudara kita yang telah terpengaruh oleh narkotika, sudah beberapa kali kita sampaikan permohonan ke pemerintah agar segera dibangun panti rehap dan kita tetap menunggu apakah di Labuhanbatu, Labusel dan Labura yang akan dibangun, sebut Frido.
Kapolres juga berharap agar organisasi penggiat anti narkoba yang hadir pada saat ini dapat merilis perkembangan ini dan sama-sama kita mohonkan ke Pemerintah untuk segera membangun panti rehap bagi penanganan korban atau pecandu narkoba,” katanya.