Labuhanbatu – Dalam Rangka menjalankan Tugas sebagai penegak hukum,pengayom, pelindung bagi masyarakat, Kepolisian Resort Labuhanbatu terus melakukan pemberantasan premanisme, Kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.
Hal tersebut di buktikan dengan tertangkapnya 65 orang pelaku tindak kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat Labuhanbatu.
“Dalam tiga pekan terakhir ada 65 Pelaku kejahatan Jalanan yang telah kita amankan dari 56 Kasus yang kita tangani” Kata Kapolres Labuhanbatu AKBP.Frido Situmorang.SIK.SH dalam Press Conference di Halaman Satreskrim Mako Polres Labuhanbatu Senin (22/10/18) pukul 11.00 Wib.
Di jelaskannya bahwa 56 Kasus yang di tangani oleh Satreskrim Polres Labuhanbatu dalam tiga pekan terakhir itu terdiri dari 16 Kasus 3C dengan jumlah tersangka 25 orang, kemudian 8 kasus perjudian jumlah tersangka 8 orang, dan 32 kasus premanisme dengan 27 orang tersangka.
“Untuk kasus premanisme ada 32 Kasus, Namun yang kita sidik hanya 5 Kasus dengan jumlah tersangka 5 orang, sementara 27 orang kita lakukan pembinaan” papar Kapolres
Dalam kesempatan itu kapolres menghimbau kepada masyarakat khususnya Labuhanbatu raya agar selalu waspada dalam beraktivitas.
“Untuk mengantipasi terjadinya tindak kejahatan sebaiknya kita hindari hal hal yang dapat membuat kesempatan bagi pelaku kejahatan melakukan aksinya, apabila bepergian sebaiknya jangan tonjolkan barang barang berharga, jika menggunakan tas jangan di buat di belakang, gunakan jaket, selain menyembunyikan barang berharga anda juga dapat melindungi anda” himbaunya.