Medan – Komisi B DPRD Sumut mengharapkan agar pelaksanaan pembangunan fisik destinasi pariwisata bertaraf internasional di pinggiran Danau Toba khusunya Desa Tongging Kecamatan Merek Kabupaten Karo, hendaknya disosialisasikan, guna menghindari keresahan di masyarakat.
Hal itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD Sumut Siti Aminah Peranginangin kepada wartawan, Rabu di DPRD Sumut menanggapi pelaksanaan pembangunan fisik destinasi pariwisata di Pantai Danau Toba Tongging Karo.
“Masyarakat pada umumnya sangat mendukung pembangunan sektor pariwisata tanpa melakukan penggusuran bangunan masyarakat, tapi hendaknya pembenahan dan penataan bangunan atau lingkungan menjadi asri dengan design budaya lokal, yakni menggunakan ornamen budaya Karo,” ujar Siti Aminah.
Yang paling meresahkan bagi masyarakat, ujar politisi PDI Perjuangan ini, warga tidak pernah mendengar atau menerima penjelasan pemerintah bagaimana dan apa saja bangunan yang akan dilaksanakan di Tongging berkaitan dengan program destinasi kepariwisataan Danau Toba.
“Masyarakat hanya mendengar informasi, akan dibangun kios kuliner berbiaya Rp3 miliar lebih yang sumber dananya berasal dari APBN TA 2018. Proyek itu sendiri memang ditangani Departemen Cipta Karya Kementerian PUPR. Bagi masyarakat ini sangat membanggakan, karena Tongging akan disemarakkan kios-kios kuliner,” ujar Siti.
Namun yang menjadi pertanyaan, dari sejumlah pemilik bangunan di pinggir danau yang digunakan menjadi kios kuliner ukuran 4×4 meter ini, baru 2 pemilik kios yang menerima dana berkisar Rp1,5 juta/orang, untuk program kuliner tersebut, sehingga masyarakat bingung untuk mendapatkan informasi tentang hal itu.
“Masyarakat bingung, berapa jumlah kios yang akan dibangun dan bagaimana nanti tempat tinggal mereka, jika rumah mereka dibongkar. Masyarakat juga tidak tahu apakah ada ganti-rugi bangunan atau tidak. Masyarakat berharap agar ada instansi yang memberikan informasi atau sosialisasi untuk itu, agar masyarakat bisa tenang,” ujar Siti Aminah.(jun).