Labuhanbatu – Seorang pria berinisial Zu (26) warga dusun Air Kocik, desa Kampung Bilah, Kecamatan Bilah Hilir, kabupaten Labuhanbatu ini di tangkap personil Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu.
Pria ini di tangkap pada Hari Rabu tgl. 31 Oktober 2018, Pkl. 23.00 wib, di Lingk. Bangun sari I Kel. Negeri Baru apangan Kec.Bilah Hilir Kab.Labuhan Batu.
Informasi di terima Pria ini di tangkap petugas atas kasus dugaan penyalah gunaan narkotika.
“team opsnal Polsek Bilah Hilir mendapat informasi bahwasannya di Lingkungan Bangunsari I sering dilakukan transaksi Narkotika. Oleh informasi tersebut, maka Team Opsnal Polsek Bilah Hilir melakukan Pengintaian disekitar tempat kejadian. Sekira pkl. 23.00 wib, Tersangka, dengan mengendarai Sp.Motor Yamaha Vixion, datang ke TKP. Kemudian Team Opsnal mencoba menghentikan TSK, namun Tersangka berupaya menghindar, namun team opsnal berhasil menangkap tersangka” Jelas Kapolsek Bilah Hilir AKP.Heri Prasetyo
Setelah di tangkap lanjut Kapolsek, dilakukan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan dari saku jaketnya 1 ( satu ) bungkusan Plastik kecil transparan yang diduga Narkotika jenis Sabu.
“Setelah di interogasi, tsk mengakui bahwa narkoba tsb adalah milik seseorang berinisial B, dan dirinya disuruh untuk menghantar kepada seseorang yang berlokasi di Sekitar Tempat kejadian, setelah itu tsk dan BB kita bawa ke Polsek Bilah hilir, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” Tutupnya